JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus berusaha untuk menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan membentuk sistem khusus industri hasil tembakau (IHT).
Purbaya menjelaskan, konsep ini mengusung sistem sentralisasi dan one stop service. Kawasan ini nantinya akan melibatkan produsen rokok dari industri kecil hingga besar.
Dia mengatakan bahwa sistem serupa sudah diterapkan di Kudus, Jawa Timur dan Parepare, Sulawesi Selatan.
“Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (26/9/2025).
Melalui sistem tersebut, Purbaya berharap produsen-produsen rokok ilegal dapat berproduksi secara resmi, dengan membayar cukai, dan ikut berkompetisi di pasar yang sehat.
“Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya,” ujarnya.
“Jadi kita tidak hanya membela perusahaan-perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem,” lanjutnya.
(Faw/rilpolitik)







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








