Rilpolitik.com, Jakarta – Calon Presiden (Capres) dari nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta komentar Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto terkait Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) tentang Capres-Cawapres yang boleh berusia di bawah 40 tahun asal sudah atau sedang menjadi kepala daerah yang dipilih melalui Pilkada.
Putusan yang menjadi legalitas Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo itu diwarnai dengan pelanggaran etik berat sehingga berujung pada pemecatan Anwar Usman dari jabatan ketua MK melalui sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Prabowo mengatakan semua rakyat sudah bisa melihat proses pengambilan putusan perkara tersebut oleh MK. Bahkan, Prabowo juga ngaku sudah tau siapa pihak yang intervensi MK.
“Saya kira mengenai Mahkamah Konstitusi (MK), aturannya sudah jelas, kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai, rakyat kita lihat, rakyat kita tahu,” kata Prabowo dalam debat Capres yang diselenggaran KPU RI pada Selasa (12/12/2023).
“Mas Ganjar, kita tahu lah bagaimana prosesnya, ya. Yang intervensi siapa. Ya kan. Yang intervensi siapa,” sambung Prabowo sambil diikuti sorakan riuh para penonton debat.
Namun demikian, Prabowo menegaskan akan tetap berkomitmen untuk menegakkan konstitusi dan Undang-Undang.
“Intinya adalah kita tegakkan konstitusi, kita tegakkan Undang-Undang, kita perbaiki yang kurang sempurna dan kita patuh kepada komitmen Undang-Undang itu sendiri. Jadi saya kira itu,” pungkasnya.
(Faw/rilpolitik)