DaerahHukum

Soal Dugaan Suap Kasus BSPS, Wakapolres Minta Bikin Laporan Resmi, Massa Pilih Lapor Mabes Polri

×

Soal Dugaan Suap Kasus BSPS, Wakapolres Minta Bikin Laporan Resmi, Massa Pilih Lapor Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Sulaisi Abdurrazaq (pegang mic). [Foto: Ah/rilpolitikcom]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade atas nama perwakilan Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menemui massa dari LBH Taretan Legal Justitia yang sedang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mapolres Sumenep, Pabian, Kota Sumenep, Jumat (15/8/2025).

Sebagai informasi, massa aksi menyuarakan pencopotan Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto atas dugaan menerima suap pengamanan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep yang sempat dilaporkan ke Polres.

Kompol Masyhur mengaku sudah memahami aspirasi yang disampaikan para demonstran. Namun, menurutnya, Polres tidak bisa serta-merta menindaklanjuti aspirasi tersebut tanpa adanya laporan resmi ke Provos Bid Propam Polres Sumenep.

“Dari kami ada tim investigasi juga yang tentunya tiap ada aspirasi dari rekan-rekan, apa yang disampaikan, kami tak bisa menindaklanjuti begitu saja. Ada saluran-saluran yang harus kami lalui,” kata Masyhur di hadapan massa.

Masyhur mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penerimaan aliran duit haram BSPS oleh oknum Pidkor Polres Sumenep setelah ada hasil investigasi dari pihak provos.

“Kalau sudah ada laporan masuk ke Provos Polres Sumenep nanti silakan rekan-rekan monetor laporannya. Jadi kami butuh pembuktian melalui kerja provos. Jadi ikuti saluran yang ada, sehingga kami bisa menindaklnjuti aspirasi rekan-rekan,” ujarnya.

Massa Pilih Lapor Mabes Polri

Menanggapi hal itu, orator aksi, Sulaisi Abdurrazaq, mengatakan desakan pencopotan terhadap oknum ‘doyan suap’ ini dalam rangka melindungi masyarakat kecil agar tidak menjadi korban pemerasan. Menurutnya, perilaku oknum Pidkor Polres Sumenep sudah tidak bisa ditolerir.

“Kami tidak dalam rangka mencopot-copot jabatan orang, tapi dalam rangka melindungi rakyat. Kenapa kami harus keras dan anti lobi? Karena selama ini kami sudah berbaik-baik dengan oknum-oknum seperti ini. Kalau kami keras berarti ini sudah tidak bisa ditoleransi,” tegas Sulaisi.

Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Jawa Timur (APSI Jatim) itu menegaskan pihaknya sejak awal sudah menyampaikan adanya dugaan uang pengamanan kasus BSPS yang mengalir ke oknum Pidkor Sumenep.

Sehingga, ia secara tegas menyatakan lebih memilih lapor ke Mabes Polri ketimbang membuat laporan di Polres Sumenep.

“Jadi kami sampaikan dalam aspirasi kami (demo) pertama bahwa terdapat satu atau beberapa anggota Polri yang kami duga menerima aliran dana BSPS sebesar Rp 250 juta pada saat dirinya menjabat sebagai Kanit Pidana Korupsi di Polres Sumenep berkaitan dengan laporan BSPS di Kabupatn Sumenep,” ujarnya.

“Jadi kalau ditunggu laporan kami, kami akan laporan di Mabes Polri,” imbuhnya.

Desak Kapolres Mundur

Dia menyerukan agar Polres Sumenep membersihkan diri dari oknum-oknum nakal yang memanfaatkan jabatannya untuk memeras rakyat. Kewenangan bersih-bersih itu, kata dia, ada pada diri Kapolres.

“Jangan lagi ada setoran di Polres Sumenep ini karena yang diperas nanti rakyat. Kanit mintanya ke rakyat, pak. Kami bersuara ini tujuan utamanya adalah hentikan sistem setoran di Polres Sumenep,” ujarnya.

Sulaisi pun meminta Kapolres Sumenep AKBP Rivanda untuk mundur dari jabatannya jika tidak berani melakukan bersih-bersih di internal institusinya. “Kalau Kapolres tidak melakukan itu, maka kami tegaskan berhenti jadi Kapolres Sumenep, kabupaten termiskin di Jawa timur ini,” tegasnya.

Diduga Ada Setoran Lain Selain BSPS

Sulaisi juga mengungkap bahwa oknum yang sama diduga menerima setoran dari kasus selain BSPS dengan jumlah uang yang cukup fantastis. Ia pun memastikan korban pemerasan siap diperiksa.

“Ada juga setoran Rp 300 juta dan itu sudah disuarakan oleh rekan-rekan, dilakukan pula oleh orang yang sama. Selain itu, setoran Rp 70 jutaan sudah kami suarakan dan yang diperas itu siap diperiksa,” ungkapnya.

Sebab itu, Sulaisi kembali menegaskan tuntutannya agar Polres Sumenep mencopot oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk memeras rakyat.

“Jadi kami tegaskan pecat dari jabatan anggota Polri yang memainkan jabatannya,” ucapnya.

Terkahir, Sulaisi menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaaan setoran ilegal ini ke Polda Jatim dan Mabes Polri. Meski begitu, ia menegaskan akan tetap demo di Polres Sumenep.

“Karena Kapolres tidak mau menemui kita, maka kami memilih untuk menyelesaikan masalah ini di Polda Jatim dan Mabes Polri. Minggu depan kami akan tetap kembali ke sini,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *