PAMEKASAN, Rilpolitik.com – Keluarga korban kekerasan anak dengan luka berat di Pamekasan harus menelan pil pahit dan kekecewaan mendalam hari ini. Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah lama dinanti, ditunda secara mendadak dengan alasan yang disebut kuasa hukum tidak berdasar.
Sejak pagi, para keluarga korban, didampingi tim penasihat hukum, telah hadir di Pengadilan Negeri Pamekasan dengan harapan besar akan langkah maju dalam pencarian keadilan.
Mereka datang membawa luka dan doa, berharap tuntutan jaksa akan membawa secercah harapan bagi pemulihan anak mereka. Namun, semua itu sirna ketika sidang harus ditunda hanya karena JPU menyatakan belum siap dengan tuntutan.
“Ini adalah kekecewaan mendalam. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak JPU atau pengadilan mengenai ketidaksiapan tuntutan ini,” ungkap Kholisin Susanto penasihat hukum korban, Rabu (16/7/2025).
“Kami bersama para keluarga korban sudah hadir di Pengadilan Negeri Pamekasan sejak pagi dengan harapan besar bahwa proses hukum ini akan berjalan sesuai jadwal. Tapi, kami harus menelan pil pahit ketika persidangan ditunda hanya dengan alasan JPU belum siap,” imbuhnya.
Penasihat hukum lainnya, Moh. Anwar secara tegas menyatakan bahwa alasan ketidaksiapan jaksa ini tidak berdasar dan menunjukkan kurangnya profesionalisme.
Bagi mereka, ini bukan sekadar masalah jadwal, tetapi menyangkut rasa keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak korban dan keluarga yang telah lama menanti.
“Mengingat pentingnya kasus ini bagi keluarga korban yang mendambakan keadilan, penundaan mendadak tanpa informasi awal semestinya tidak terjadi,” tegas Moh. Anwar.
“Ini bukan hanya masalah jadwal, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak korban dan keluarga,” tambahnya.
Selain itu, penundaan ini disinyalir sebagai bentuk ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang menyangkut nasib korban, terutama jika korbannya adalah anak di bawah umur.
Keadilan seharusnya tidak ditunda-tunda, terlebih dalam kasus seperti ini, di mana korban mengalami tekanan psikologis berat dan membutuhkan kepastian hukum secepatnya.
Dengan nada peringatan, tim penasihat hukum mendesak semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini, khususnya Jaksa Penuntut Umum, agar tidak ada cara-cara yang tidak baik atau merugikan dalam penanganan hukum kasus ini.
“Proses peradilan ini harus berjalan adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan harapan dan penderitaan para korban,” seru mereka.
Penasihat hukum berharap insiden ini tidak akan terulang kembali. Mereka berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan setiap tahapan persidangan berjalan sebagaimana mestinya, demi tegaknya keadilan bagi anak korban yang terluka.



![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-350x220.jpg)



![Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan. [Foto: Instagram Disdik Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_201058_Instagram-350x220.jpg)
![Kondisi gedung SDN Ambunten Tengah 2 di Kabupaten Sumenep. [Foto: tangkapan layar akun Tiktok @abuyalabib7]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_185026_TikTok-350x220.jpg)
![PMII Uniba Madura Gelar Dialog Interaktif, Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_115306_Gallery-350x220.jpg)


![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-180x130.jpg)

