NasionalPolitik

Sengketa Pulau Aceh: Jejak Tito, Beban Prabowo, dan Luka yang Dibuka Ulang

×

Sengketa Pulau Aceh: Jejak Tito, Beban Prabowo, dan Luka yang Dibuka Ulang

Sebarkan artikel ini
Koordinator Nasional HAM-I, Asip Irama.

Ada sesuatu yang tak bisa diukur dengan penggaris atau ditarik garis lurus di atas peta ketika kita berbicara tentang Aceh. Di sana, setiap jengkal tanah, setiap riak laut, adalah bagian dari sejarah panjang yang tak pernah selesai ditulis. Empat pulau kecil—Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—yang kini dipindahkan dari Aceh ke Sumatera Utara oleh keputusan Kementerian Dalam Negeri, bukan sekadar gugusan titik di koordinat. Mereka adalah serpihan identitas, nyawa dari ingatan kolektif yang tak bisa ditukar dengan argumen teknis semata.

Keputusan administratif itu mungkin tampak steril dan dingin di atas meja birokrasi: berlandaskan data geospasial, hasil survei batas darat, dan rekomendasi dari lembaga-lembaga negara seperti TNI dan Badan Informasi Geospasial. Tapi bagi Aceh, batas bukanlah semata persoalan kartografi. Ia adalah ruang emosional. Batas berarti pengakuan. Batas berarti luka yang dijahit dan jangan dibuka lagi. Ketika garis itu digeser, yang berubah bukan hanya peta, tapi kepercayaan—yang dulu dibangun dengan susah payah pasca-damai Helsinki.

Politik yang Menyelinap dalam Peta

Dalam panggung ini, sosok Tito Karnavian muncul tak hanya sebagai Menteri Dalam Negeri, tapi sebagai simbol dari cara kekuasaan bekerja secara diam-diam tapi sistematis. Ia adalah mantan Kapolri, seorang birokrat tinggi yang seharusnya mengerti bahwa netralitas adalah tiang utama keadilan administratif. Namun dalam kasus ini, netralitas itu tampak ringkih di hadapan kuasa politik yang lebih tinggi: Bobby Nasution, menantu Presiden yang kini menjadi Gubernur Sumut.

Tidak ada keputusan administratif yang benar-benar netral ketika nama-nama dalam pusaran itu terhubung dalam garis keturunan dan kepentingan. Ketika Bobby bersuara, dan Kemendagri segera merespons dengan perubahan status wilayah, publik tak bisa tidak bertanya: ini keputusan negara atau keputusan keluarga?

Dalam tradisi republik, tak ada tanah yang diwariskan lewat darah kecuali lewat perjuangan. Namun dalam praktik hari ini, kekuasaan seperti ingin mengembalikan warisan politik ke logika dinasti. Dan sayangnya, Aceh dijadikan korban dari eksperimen kekuasaan yang makin tak punya malu terhadap sejarah.

Aceh dan Memori yang Dikhianati

Bagi Aceh, pulau-pulau itu bukan sekadar pulau. Mereka adalah bagian dari narasi yang lebih panjang dan lebih dalam: tentang pengorbanan, perlawanan, dan perdamaian. Sejarah Aceh adalah sejarah luka yang tidak pernah benar-benar sembuh. Dari penjajahan Belanda, agresi militer, hingga gerakan separatis yang lahir dari rasa ketidakadilan yang menahun. Semua itu menjadikan tanah dan laut Aceh sebagai ruang sakral. Setiap perubahan di dalamnya, mesti dimusyawarahkan, bukan didiktekan.

Perjanjian Helsinki tahun 2005, yang menjadi titik temu antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka, bukan sekadar kontrak politik. Ia adalah janji untuk tidak mengulangi dosa masa lalu: penyeragaman, pemaksaan, dan pengabaian terhadap hak lokal. Lahirlah kemudian UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, sebagai bentuk pengakuan formal atas otonomi khusus yang bersumber dari penderitaan.

Tapi apa artinya otonomi jika pulau bisa dipindahkan sepihak? Apa artinya penghormatan jika suara Aceh tak pernah didengar sebelum keputusan dibuat? Jika pusat bisa mengutak-atik batas wilayah tanpa konsultasi, maka semangat rekonsiliasi itu tidak lebih dari slogan kosong.

Migas dan Aroma yang Tak Pernah Hilang

Di balik konflik administratif ini, terselip aroma lama yang tak pernah benar-benar hilang dari ruang kekuasaan: migas. Pulau-pulau yang disengketakan berada di kawasan strategis, berdekatan dengan potensi sumber daya bawah laut yang menjanjikan. Tidak sulit membayangkan bahwa keputusan ini bukan sekadar tentang batas, tapi tentang siapa yang akan menguasai kekayaan itu.

Apakah hasilnya akan kembali ke rakyat Aceh yang selama ini menjaga laut dan tanahnya? Ataukah akan mengalir ke elite Jakarta dan Medan, yang bahkan tak pernah menginjakkan kaki di pulau-pulau itu?

Kita harus jujur mengakui, bahwa di republik ini, pembangunan seringkali menjadi kedok dari perebutan sumber daya. Dan rakyat—terutama yang jauh dari pusat—seringkali hanya menjadi penonton dalam pertunjukan yang ditulis oleh mereka yang duduk di singgasana.

Prabowo dan Ujian Rekonsiliasi

Kini bola panas itu ada di tangan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia datang dari latar belakang militer, dari masa lalu yang tidak lepas dari kekerasan terhadap Aceh. Tapi sejarah selalu memberi ruang untuk koreksi.

Sengketa ini bisa menjadi momen awal bagi Prabowo untuk menunjukkan arah moral pemerintahannya: apakah ia akan mengulang pola-pola lama yang mengabaikan sejarah lokal, ataukah memilih jalan keberpihakan yang adil dan berani?

Meninjau ulang keputusan Kemendagri bukan sekadar soal teknis atau prosedur. Ini adalah sikap kenegarawanan. Dengan membatalkan keputusan sepihak itu, Prabowo bisa mengembalikan kepercayaan Aceh yang mulai terkikis. Ia bisa menunjukkan bahwa negara ini tidak hanya berpikir tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang keadaban dan ingatan.

Karena negara tanpa ingatan, hanya akan menjadi mesin administrasi yang dingin. Dan republik tanpa empati, hanya akan menjadi alat kekuasaan tanpa ruh.

Melawan Pelupaan, Merawat Luka

Pada akhirnya, semua ini kembali pada pertanyaan dasar: bagaimana negara memperlakukan luka-luka yang diwarisi dari masa lalu? Bagaimana negara menyikapi sejarah yang ditulis dengan darah, bukan tinta?

Keadilan bukan sekadar soal hukum atau aturan. Ia hidup dalam rasa. Dalam cara negara mendengar suara rakyatnya, terutama yang pernah disakiti. Ketika suara itu diabaikan, dan kebijakan dibuat tanpa partisipasi, maka negara sedang mengulangi dosa yang sama: pengingkaran.

Aceh bukan halaman belakang, bukan objek yang bisa diatur ulang demi kepentingan sesaat. Ia adalah bagian dari tubuh bangsa, bagian yang jika dilukai, seluruh tubuh akan merasakannya. Dan pulau-pulau kecil itu, yang tampak sepele di peta, adalah simbol dari harga diri, dari martabat yang tidak bisa dikompromikan.

Jika bangsa ini ingin menyusun masa depan yang adil, maka mulailah dari Aceh—bukan dengan mencabut pulau-pulau dari tubuhnya, tetapi dengan menghormati sejarah yang telah dibayar dengan nyawa. Di sana, kita belajar bahwa keadilan bukan sesuatu yang datang dari atas, tapi tumbuh dari rasa hormat yang tulus terhadap tanah, laut, dan mereka yang pernah berdarah demi keduanya. (*)

*Penulis adalah Asip Irama, Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *