Angka itu datang seperti ilham di malam ganjil. Malam terasa lebih dingin dari biasanya, atau mungkin karena saya sedang berdiskusi dengan Dandim Sumenep tentang satu hal yang terlalu panas untuk disepelekan: sabu-sabu seberat 35 kilogram yang terapung manja di lautan Masalembu. Bukan perahu, bukan mayat, tapi sabu. Dan bukan satu kilogram, tapi 35 kilogram.
Saya dengan Dandim sempat termenung. Mengapa 35? Sabtu, 31/5/2025. Di meja rumah dinas yang penuh gorengan pikiran itu muncul pada waktu 35, tanggal, bulan dan tahun yang di awali, di akhiri dengan angka 35.
Bukan 36 atau 34? Mengapa tidak bulat 40 sekalian biar bisa disetarakan dengan usia sukses anak muda? “Dalam pikiran saya waktu itu.”
Dua belas hari lalu tujuh orang pelaku peredaran narkotika internasional dibekuk tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil juga menyita 35 kilogram sabu dan 35 ribu butir pil ekstasi. Kalau di cek di yotube, 35, 35, 35, semua serba 35. “Narkoba dan keunikan angka 35.”
35: Sebuah angka, atau sebuah tafsir?
Jangan anggap remeh angka. Di negeri ini, angka adalah alat tafsir politik, ekonomi, bahkan nasib sial. Lihat saja LHKPN. Atau janji pertumbuhan ekonomi. Atau hasil survei. Semuanya angka yang bisa dicetak, diedit, dan dipelintir.
Maka angka 35 ini bukan sembarang angka. Ia bukan cuma bilangan bulat, tapi bilangan bulat haram. Karena bukan hanya sabu yang mengendap di dalamnya, tapi juga makna-makna tersembunyi yang siap diledakkan:
• Dalam numerologi, 35 adalah gabungan angka 3 (ekspresi, pertumbuhan, pencitraan) dan 5 (perubahan, kebebasan, makelar proyek). Cocok betul untuk menggambarkan perjalanan spiritual seorang oknum pejabat yang taubatnya tertunda karena proyeknya belum cair.
• Dalam karier politik, usia 35 adalah umur emas: cukup dewasa untuk mencalonkan diri, cukup muda untuk pura-pura idealis.
• Dalam ilmu malaikat, 35 adalah kode keras: “Siapkan energi spiritualmu. Akan ada mutasi jabatan. Tapi jangan takut, semua bisa diatur lewat orang dalam.”
• Dalam angka Romawi, 35 adalah XXXV. Dan di negeri ini, triple X bukan berarti pornografi, tapi pengganda proyek siluman.
35 Kilogram = 35.000 Gram = Rp 3.500.000.000. Mari kita bicara lebih membumi. Satu gram sabu, di pasaran, bisa bernilai hingga satu juta rupiah. Maka 35 kilogram sabu berarti 35.000 gram, alias 35 miliar menjadi potensi kehancuran dapur dan konflik kasur. Tapi sayangnya, konflik dan kehancuran tidak dianggap masalah besar jika belum menyentuh elite.
Maka dari itu, ketika dua nelayan jujur dan tiga Babinsa berani menarik tong sabu ke darat, itu seperti menarik tong berisi karma nasional. Bukan logistik, bukan bansos, tapi warisan konflik dan kehancuran, yang hampir saja dijadikan rebutan. Untung saja mereka memilih akal sehat, bukan angka rekening.
Saya coba diskusi dengan AI tengang tafsir 35 dalam Konteks Indonesia Raya.
• 35 provinsi? Bukan, kita sudah 38. Tapi bisa saja 35 adalah jumlah provinsi yang sudah terjajah sabu dan kehancuran.
• Pasal 35 KUHP? Bukan soal narkoba, tapi pasal tentang pencabutan hak politik. Cocok bila sabu-sabu jadi alat politik. Mungkin ini pesan: jika rakyat tertidur oleh narkoba, biarkan elite tetap bangun dan berjaga di meja kekuasaan.
• 35 hari kerja proyek P3-TGAI? Bisa jadi. Karena proyek cepat cair, tapi lambat mengalir ke rakyat. Mungkin sabu pun hanya bagian kecil dari sistem pengairan yang sebenarnya.
Angka bisa ditafsir, tapi sabu tetap haram.
Akhir kata, saya hanya bisa berdoa agar angka 35 ini tidak berubah jadi angka jumlah tersangka. Karena biasanya, kalau sudah ramai-ramai, aparat datang untuk menenangkan situasi. Lalu memberi pengumuman: “Kami akan usut tuntas!”
Tuntas itu artinya hilang dari pemberitaan?
Jadi jika esok hari sabu-sabu ini berubah jadi 3,5 kilogram saja di BAP, jangan salahkan siapa-siapa. Angka itu memang bisa ditafsir. Dan tafsir paling kuat di republik ini… ya tetap yang punya kekuasaan atau di kantor senayan.
Catatan Redaksi:
Hari ini ditemukan lagi sabu-sabu di lokasi 35, Tapi hanya 3 paket, mungkin perlu dicari angka 5 ada dimana? Jika Anda menemukan angka-angka mencurigakan di sekitar Anda, jangan langsung curiga. Bisa jadi itu hanya angka musyawarah, bukan angka musibah. Tapi kalau angkanya 35, waspadalah. Mungkin itu bukan angka, tapi peringatan bagi pejabat yang sudah duduk di kursi empuk 35 Tahun. (*)
*Penulis adalah Pengamat kebijakan publik Fauzi As.








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







