Rilpolitik.com, Jakarta – Akademisi sekaligus ulama muda NU, Nadirsyah Hosen menyarankan Presiden Joko Widodo untuk menyuruh putranya, Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.
Hal itu disampaikan Nadir usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan untuk memecat Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena dianggap telah melakukan pelanggaran etik berat sehubungan dengan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi jalan bagi Gibran untuk maju pada kontestasi Pilpres 2024.
“Sebaiknya Pak @jokowi meminta Gibran mundur sbg Cawapres,” kata Nadir melalui akun X-nya, @na_dirs pada Selasa (7/11/2023).
Menurut Nadir, pemecatan terhadap adik ipar Jokowi itu menunjukkan bahwa putusan MK yang menjadi dasar bolehnya Gibran maju sebagai Cawapres 2024 itu terbukti cacat secara etika.
“Proses di MK terbukti cacat secara etika, meski putusannya tetap sah,” ujarnya.
Nadir mengatakan, cacat etik di MK ini akan menjadi beban moral bagi Gibran dalam perjalanan karir politiknya ke depan meskipun menang pada Pilpres 2024.
“Ini akan membayangi langkah & karir politik Gibran. Kalau pun misalnya dia terpilih sbg Cawapres, dia punya beban moral karena pelanggaran etika di MK,” ungkapnya.
Diketahui, Putusan MK tanggal 16 Oktober 2023 yang mengubah syarat capres-cawapres telah berujung pada pemecatan terhadap Anwar Usman dari jabatan Ketua MK melalui sidang putusan MKMK hari ini, Selasa (17/11/2023).
MKMK menyebut Anwar telah melakukan pelanggaran etik berat sehingga harus disanksi berupa pemecatan dari jabatannya.
Namun demikian, putusan MK sebelumnya yang menjadi jalan bagi Gibran maju sebagai cawapres tetap sah secara konstitusi betapapun buruknya proses keputusan itu dibuat.
Sebagai informasi, Gibran maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju.
(Abn/rilpolitik)