JAKARTA, Rilpolitik.com – Putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo pernah minta uang Rp 111 juta ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk aksesoris mobilnya.
Hal itu diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Sukim menuturkan Dindo pernah mendatanginya ketika kunjungan di Makassar. Dia mengatakan, Dindo minta uang Rp 111 juta.
“Diminta langsung?” tanya Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
“Beliau WA (WhatsApp) untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil,” jelas
Sukim mengatakan dirinya sempat melaporkan terlebih dulu terkait permintaan uang itu kepada Sekjen Perkebunan. Sukim menyebut uang itu berasal dari urunan eselon I.
“Diambil dari uang mana?” tanya hakim.
“Dari uang itu pak, sharing-sharing,” jawab Sukim.
“Juga dari eselon I?” tanya hakim.
“Siap Yang Mulia,” jawab Sukim.
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)