EkonomiNasional

Purbaya Bacakan Aduan Soal Perilaku Oknum Pajak: Cari-cari Kesalahan, Tagih Rp300 Juta

×

Purbaya Bacakan Aduan Soal Perilaku Oknum Pajak: Cari-cari Kesalahan, Tagih Rp300 Juta

Sebarkan artikel ini
Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membacakan sejumlah aduan yang masuk ke kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” dengan nomor 082240406600.

Salah satu aduan yang dibacakan Purbaya adalah adanya oknum pegawai pajak di Semarang yang diduga mencari-cari kesalahan perusahaan pelapor dan menagih uang hingga Rp300 juta. Padahal menurut pelapor, perusahaan selama ini telah taat membayar pajak sesuai dengan aturan yang ada.

“Halo Min, kalau boleh usul di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor min. Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti. Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang kami tidak taat pajak, pegawai mencari-cari kesalahan kami,” kata Purbaya membacakan laporan aduan yang diterimanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Purbaya pun merasa heran karena masih ada oknum di DJP yang berperilaku demikian. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk memeriksa laporan itu.

“Nanti di-follow up dengan ini. Berarti memang ada ya? Masih ada begitu ya?” perintahnya sembari merasa keheranan.

Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan progres aduan masyarakat yang masuk ke kanal WA ‘Lapor Pak Purbaya’ atau LPP, di mana per 204 Oktober 2025 total laporan yang masuk mencapai 28.390.

Dari jumlah tersebut, yang berhasil diverifikasi adalah 14.025 laporan. Rinciannya, 722 merupakan aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, sementara 12.000-an pesan masuk kategori lain-lain. Lalu 14.365 pesan lainnya sedang dalam tahap verifikasi.

Adapun laporan yang sudah diverifikasi mencapai 437, terdiri dari laporan menyangkut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebanyak 239, lalu 198 laporan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Angka ini berbalik dari data pekan lalu, yang mana laporan terkait Bea Cukai lebih banyak dibanding Ditjen Pajak.

“Telah diverifikasi untuk ditindaklanjuti sebanyak 437 laporan yang terdiri dari 239 masalah DJP dan 198 DJBC. Wow, berbalik sekarang,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *