HukumNasional

Proyek Dam Boreng Jatim Dinilai Tak Beres, KPK Diminta Panggil Khofifah, Kadis Serta Sekdis PU SDA

×

Proyek Dam Boreng Jatim Dinilai Tak Beres, KPK Diminta Panggil Khofifah, Kadis Serta Sekdis PU SDA

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi minta KPK usut dugaan korupsi dalam proyek pembangun Dam Boreng di Lumajang, Jawa Timur.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM Merah Putih) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (9/5/2025).

Massa membawa spanduk bertuliskan “Usut tuntas dugaan korupsi pembangunan Dam Boreng”. Mereka meminta KPK untuk turun tangan mengusut adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Boreng milik Pemprov Jawa Timur (Jatim) di Lumajang.

Koordinator aksi, Bagus menjelaskan proyek bendungan itu dianggarkan dari APBD Jatim sebesar Rp13,1 miliar, dengan target dapat mengairi sawah hingga 306 hektare.

“Namun kenyataannya kurang dari 30 hektar sawah yang tersentuh pengairan dari dam tersebut,” tutur Bagus dalam siaran persnya.

Akibatnya, kata dia, banyak petani mengeluh karena lahan mereka tidak mendapatkan pasokan air dari Dam Boreng. Padahal, katanya, mereka berharap proyek ini dapat menjadi solusi bagi masalah kekeringan yang sering terjadi di Lumajang.

“Beberapa petani bahkan terpaksa harus menggali sumur bor secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan air untuk sawah mereka,” ujarnya.

Selain itu, Bagus juga menyoroti peresmian proyek tersebut oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meski belum rampung 100 persen. Sebagai informasi, proyek Dam Boreng ini diresmikan Khofifah pada 6 Maret 2025.

Peresmian proyek yang terkesan dilakukan secara buru-buru ini dinilai menimbulkan kecurigaan bahwa ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.

“Proses peresmian bendungan dilakukan sebelum proyek sepenuhnya selesai. Padahal, beberapa bagian dari proyek tersebut masih dalam pengerjaan saat Khofifah meresmikan. Kita curiga di sini ada main Kadis dan Sekdis PU SDA Jatim Baju Trihaksoro dan Fauzy Nasruddin,” ucap dia.

Hasilnya pun menjadi tidak maksimal. Terlebih, pemenang tender sudah dibayar penuh saat pengerjaan belum tuntas.

“Pembayaran penuh terhadap pemenang tender saat pengerjaan belum tuntas, menjadi faktor utama mengapa hasil akhir dari proyek tersebut tidak sesuai harapan. Keputusan-keputusan ini disorot sebagai langkah yang terburu-buru dan tidak mengutamakan kualitas pengerjaan,” ujar Bagus.

Karena itu, lanjutnya, SPM Merah Putih mendesak KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada pada proyek pembangunan Dam Boreng.

“KPK harus berani Panggil dan Periksa Kadis PU SDA Jatim, Sekdis dan Khofifah sebagai Gubernur,” katanya.

Bagus menegaskan proyek Dam Boreng harusnya menjadi solusi bagi petani di Lumajang. Namun faktanya justru berbanding terbalik.

“Proyek ini seharusnya memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat, khususnya para petani, yang sangat membutuhkan pasokan air yang stabil. Kami meminta agar proyek ini dievaluasi secara menyeluruh dan bila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, kami minta agar pelaku segera diproses secara hukum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *