Rilpolitik.com, Jakarta – Sejumlah kalangan meragukan integritas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan bertugas mengadili dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Keraguan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, salah satu anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie merupakan pendukung Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto.
Prabowo memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Gibran bisa maju menjadi Cawapres berkat putusan MK tentang syarat batas usia minimal Capres-Cawapres.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya, Prof Henri Subiakto menantang MKMK untuk berani memecat hakim MK yang terbukti melanggar kode etik hakim.
“Kalau komisi etik MKMK yang sudah dibentuk nantinya memutus ada hakim MK melanggar etik, berani nggak MKMK memproses secara objektif dan transparan memberikan sanksi pemberhentian hakim yang bersangkutan demi marwah dan kredibilitas MK?” kata Henri melalui platform X miliknya pada Selasa (24/10/2023).
Lebih lanjut, Henri juga menantang MKMK berani menganulir putusan MK jika terbukti ada pelanggaran kode etik hakim.
“Jika terbukti ada pelanggaran etika, beranikah ada proses merubah amar keputusan, atau MKMK berani membekukan putusan yang terbukti diwarnai pelanggaran etika yang parah itu?” ujarnya.
Menurut Henri, baik ketua MK maupun MKMK harus diisi oleh sosok yang berintegritas sehingga tidak mudah terdandera oleh kepentingan individu atau kelompok tertentu.
“Ketua MK dan juga ketua MKMK itu memang harus disandang sosok yang berwibawa, cerdas, berintegritas, berkredibilitas dan dijamin imparsialitasnya, bukan yang diragukan apalagi mbas mbus,” tukasnya.
Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) meragukan integritas para anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang baru diumumkan pada Senin (23/10/2023).
Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata menilai, komposisi keanggotaan majelis etik MK saat ini mengandung potensi konflik kepentingan dari sebagian anggotanya. Salah satunya adalah mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqie.
“Jimly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimmly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024,” kata Yansen dalam rilis yang diterima Rilpolitik.com pada Senin malam.
Selain itu, lanjut Yansen, putra Jimly juga diketahui tercatat sebagai calon anggota legislatif dari partai pimpinan Prabowo Subianto yakni Partai Gerindra.
“Salah seorang anak Jimly, yaitu Robby Ashiddiqie juga merupakan calon legislator Partai Gerindra pimpinan Prabowo,” ungkapnya.
(Abn/Rilpolitik)