JAKARTA, Rilpolitik.com – Aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto mengecam keras rencana Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Aktivis prodemokrasi 98 itu menolak keras rencana tersebut. Dia menilai Jokowi tidak pantas memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada orang yang dipecat dari militer karena diduga terlibat penculikan aktivis 98.
“Sungguh keterlaluan Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada jenderal pecatan dan terlibat kasus penculikan (oleh keputusas Dewan Kehormatan Perwira 1998),” kata Petrus melalui akun X-nya, @peter_hari pada Selasa (27/2/2024).
Petrus pun marah dengan rencana tersebut. Dia menyebut Jokowi sebagai pendukung pelanggaran HAM.
“Kami mengecam, marah, dan sangat kecewa. #JokowiPendukungPelakuPelanggaranHam,” pungkasnya.
Diketahui, Jokowi akan memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Pemberian pangkat jenderal kehormatan ini rencananya akan dilakukan langsung oleh Jokowi saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Dengan kenaikan pangkat ini, maka Prabowo akan menyandang bintang empat.
Sebagai informasi, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Dia dipecat oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP), salah satunya karena dianggap terlibat dalam penculikan aktivis prodemokrasi.
Pemecatan Prabowo dari kedinasan militer tertuang dalam Surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
(War/rilpolitik)