Rilpolitik.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan kebebasan berpendapat dan berbicara dijamin oleh konstitusi sebagai bentuk kontrol publik terhadap pejabatnya.
“Kebebasan berpendapat dan berbicara itu dijamin dan dilindungi dalam UUD 1945,” kata Benny seperti Rilpolitik.com lihat di akun Twitternya @BennyHarmanID pada Sabtu (5/8/2023).
Benny menjelaskan alasan konstitusi melindungi kebebasan berpendapat dan berbicara. Menurutnya, hal itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekusaan.
“Mengapa dgn UUD harus melindunginya, supaya siapapun bisa mengkritik dan melindungi kekuasaan (demokrasi) yg diperoleh dari rakyat sehingga kekuasaan tidak disalahgunakan atau digunakan utk kepentingan pribadi, kelompok, dn golongan,” jelas Benny.
Anggota Komisi III DPRI RI itu meyakini pemimpin yang lahir dari rahim rakyat pasti selalu merindukan kritik.
“Pemimpin rakyat pasti rindu selalu dgn kritik bahkan mencintainya,” katanya.
Ia kemudian membeberkan ada tiga golongan yang tidak suka dengan kritik bahkan menganggapnya sebagai hinaan.
“Yaitu “para tim sukses”, para buzzer bayaran, dan mereka yg senang mencari muka dgn yg pegang kekuasaan. Mengerti kan? Lalu anda masuk golongan mana?#RakyatMonitor,” tandasnya.
Belakangan, politik tanah air sedang dihebohkan dengan pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Jokowi sebagai bajingan tolol. Pernyataan tersebut langsung mendapat respon keras dari para pendukung Jokowi dengan melaporkannya ke polisi karena dianggap telah menghina Jokowi.
Jokowi sendiri santai merespon pernyatan Rocky Gerung. Ia menyebut umpatan Rocky ke dirinya hanya masalah kecil. Ia memilih untuk fokus kerja ketimbang meladeni hinaan Rocky Gerung. (Abn)