NasionalPolitik

Arsul Sani: Jauhkan Demokrasi dan Kebebasan dari Ekspresi Biadab

4790
×

Arsul Sani: Jauhkan Demokrasi dan Kebebasan dari Ekspresi Biadab

Sebarkan artikel ini
Arsul Sani. [Dok. Akun Instagram Arsul Sani]

Rilpolitik.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sepakat dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman bahwa kebebasan berpendapat dan berbicara dijamin oleh konstitusi.

“Setuju dg sahabat sy, Bang @BennyHarmanID, kebebasan berpendapat & berbicara dijamin & dilindungi dlm Pasal 28 UUD NRI 1945,” kata Arsul Sani di akun Twitternya @arsul_sani merespon kicauan Benny Harman pada Jumat (4/8/2023).

Namun demikian, kata Arsul, kebebasan yang dijamin konstitusi adalah kebebasan yang beradab.

“Suasana kebatinan ketika Pasal ini dirumuskan adl ttg kebebasan berpendapat & berbicara dlm bingkai masyarakat berkeadaban, bukan dirancang untuk bingkai kebiadaban kata atau ekspresi,” ujar Arsul.

Politikus PPP ini mengatakan, proses hukum atas kebiadaban ekspresi bisa jadi bukan solusi yang tepat, tetapi membela dan melindunginya hanya karena kesamaan kepentingan politik adalah sikap yang tidak bijak.

“Mengkriminalisasi bisa jadi bukan langkah yg tepat, tp membiarkan & melindungi siapapun yg memilih kata & ekspresi tdk beradab hanya krn kesamaan posisi politik sesaat bukan sikap yg bijak,” jelas Arsul.

Ia kemudian mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keadaban dalam bereskpresi. Ia tidak ingin demokrasi dan kebebasan penuh dengan ekspresi kebiadaban.

“Mari kita jauhkan demokrasi & kebebasan kita dari ekpresi yang cenderung biadab, baik biadab terhadap yg sedang berkuasa maupun biadab terhadap yg sedang berseberangan dg pemegang kekuasaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan kontitusi menjamin kebebasan rakyatnya dalam berpendapat dan berbicara.

“Kebebasan berpendapat dan berbicara itu dijamin dan dilindungi dalam UUD 1945,” kata Benny seperti Rilpolitik.com lihat di akun Twitternya @BennyHarmanID pada Sabtu (5/8/2023).

Benny menjelaskan alasan konstitusi melindungi kebebasan berpendapat dan berbicara. Menurutnya, hal itu sebagai kontrol publik untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekusaan.

“Mengapa dgn UUD harus melindunginya, supaya siapapun bisa mengkritik dan melindungi kekuasaan (demokrasi) yg diperoleh dari rakyat sehingga kekuasaan tidak disalahgunakan atau digunakan utk kepentingan pribadi, kelompok, dn golongan,” jelas Benny.

Benny meyakini pemimpin yang lahir dari rahim rakyat pasti selalu merindukan kritik.

“Pemimpin rakyat pasti rindu selalu dgn kritik bahkan mencintainya,” katanya. (Abn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *