SUMENEP, Rilpolitik.com – Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Senin (29/12/2026).
Mereka menuntut akuntabilitas kebijakan dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sektor pariwisata daerah.
Massa PMII mengkritik tajam kinerja Disbudporapar Kabupaten Sumenep yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, serta penegakan regulasi, khususnya terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Sumenep.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M. Wakil menegaskan bahwa Disbudporapar gagal menunjukkan ketegasan dalam menjalankan kewenangan, baik dalam pemberian teguran maupun rekomendasi penutupan terhadap THM yang diduga melanggar aturan.
Selain soal THM, PMII UNIBA Madura juga menyoroti buruknya tata kelola destinasi wisata binaan pemerintah daerah. Destinasi unggulan seperti Pantai Lombang, Pantai Slopeng, hingga kawasan Keraton Sumenep dinilai stagnan, minim inovasi fasilitas, serta tidak memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aksi sempat diwarnai diskusi dan debat panas antara perwakilan massa aksi dengan Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh. Iksan beserta jajarannya. Namun, dialog tersebut tidak menghasilkan kesepakatan atas tuntutan yang disampaikan.
Situasi semakin memanas ketika Kepala Dinas dan jajarannya memilih kembali masuk ke dalam kantor tanpa memberikan komitmen atau kejelasan tindak lanjut atas tuntutan mahasiswa.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan massa aksi. Sebagai bentuk ekspresi protes atas tidak adanya kesepakatan, massa PMII melakukan aksi bakar ban di depan kantor Disbudporapar Kabupaten Sumenep.
PMII UNIBA Madura menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan keras kepada Disbudporapar agar tidak mengabaikan kritik dan aspirasi publik.
Mereka menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak segera ditindaklanjuti.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengamanan aparat dan berakhir tanpa adanya pernyataan resmi atau kesepakatan dari pihak Disbudporapar Kabupaten Sumenep.
















