NasionalPolitik

Pindah ke Demokrat Tanpa Komunikasi, Nasdem Minta KPU Gugurkan Status Caleg Hillary Lasut

5925
×

Pindah ke Demokrat Tanpa Komunikasi, Nasdem Minta KPU Gugurkan Status Caleg Hillary Lasut

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut. [Dok Instagram Hillary Lasut]

Rilpolitik.com, Jakarta – Partai Nasdem geram dengan Hillary Brigitta Lasut yang maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, Hillary Lasut saat ini merupakan anggota DPR RI aktif dari Fraksi Partai Nasdem.

Dilansir dari detik.com, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali meminta KPU untuk menggurkan status Hillary Lasut yang terdaftar sebagai caleg Partai Demokrat.

“Harusnya KPU menggugurkan ini, harusnya KPU men-TMS yang bersangkutan,” kata Ali pada Senin (21/8/2023).

Ali menduga Hillary memiliki kartu tanda anggota (KTA) ganda sehingga bisa terdaftar sebagai bacaleg di Demokrat. Ia berbicara soal integritas yang semestinya dimiliki oleh kader.

“Karena secara aturan orang tidak bisa memiliki KTA ganda. Di sini kita bicara tentang integritas, you mau pindah ke partai lain dengan pertimbangan, itu hak kamu. Tapi, di sisi lain kamu harus menanggalkan fasilitas yang kamu miliki dari partai sebelumnya. Makanya saya minta KPU untuk men-TMS kan ini,” ujarnya.

Diketahui, Hillary Lasut merupakan Anggota DPR RI termuda yang lolos ke Senayan melalui Partai Nasdem pada Pileg 2019 lalu.

Namun kini, Hillary Lasut tak lagi tercatat sebagai caleg Nasdem, melainkan melalui Partai Demokrat. Hal itu sesuai dengan daftar caleg sementara (DCS) yang dirilis KPU RI melalui situs resminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *