Rilpolitik.com, Medan – PDI Perjuangan resmi memecat menantu Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution sebagai kader setelah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pemecatan tersebut tertuang dalam surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Harus itu, Bobby dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
Diketahui, Bobby memilih untuk mendukung kakak iparnya sendiri, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto. Padahal, PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Sehingga Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” demikian bunyi surat tersebut.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, DPP PDIP sebetulnya sudah memberikan waktu 3 hari ke Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP dengan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya ke DPC PDIP Kota Medan pada 6 November 2023 atau saat Bobby memberikan klarifikasi ke DPP PDIP.
“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” jelas surat tersebut.