Rilpolitik.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang, di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor 3.
Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung.
Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.
Pengambilan undian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilakukan dua tahap. Tahap pertama ialah pengambilan antrean undian nomor urut, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU.
Setelah antrean nomor urut itu dibuka, barulah dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut. Pasangan capres-cawapres yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.
Pasangan Anies-Cak Imin nomor urut 1, pasangan Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan pasangan Ganjar-Mahfud Md nomor urut 3. Nomor urut Pilpres 2024 itu kemudian ditetapkan oleh KPU.
Selanjutnya, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan membuka undian nomor urut tersebut. Pasangan capres dan cawapres selanjutnya diberi kesempatan untuk memberikan sambutannya.