NasionalPolitik

PDIP Ajak Rakyat Turun ke Jalan Jika Pemilu 2024 Curang

7687
×

PDIP Ajak Rakyat Turun ke Jalan Jika Pemilu 2024 Curang

Sebarkan artikel ini
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. [Tangkapan layar]

Rilpolitik.com, Jakarta – Poltikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengajak rakyat Indonesia untuk turun ke jalan jika terjadi kecurangan pada Pemilu 2024 mendatang.

Masinton mulanya menyinggung wacana tiga periode hingga majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) melalui perubahan aturan syarat Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Masinton, rakyat Indonesia menolak wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab, hal itu melanggar konstitusi.

Begitu juga, lanjutnya, suasana kebatinan rakyat menolak putusan MK yang dianggapnya semena-mena.

“Artinya apa? Kalau kita lihat rakyat itu ingin pemimpinnya tidak nabrak-nabrak aturan atau mengotak-atik aturan yang sudah ditegsskan dalam konstitusi kita,” kata Masinton dikutip dari tayangan Youtube Total Politik pada Selasa (31/10/2023).

Dia mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak menyepelekan suara rakyat. Ia mengingatkan kasus tumbangnya Presiden Soeharto pada 1998.

“Jangan disepelekan suara rakyat ini. Soeharto 97 memaksakan Pemilu dan dilantik, 98 tumbang,” tuturnya.

Masinton mengatakan pentingnya menyelamatkan demokrasi dari kaum tiran yang mau melanggengkan kekuasaan melalui tangan-tangan kekuasaan.

“Apapun kita harus selamatkan demokrasi ini dengan jalan pemilu maupun pasca pemilu,” ucapnya.

Masinton pun mengajak rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan dengan turun ke jalan secara terus-menerus jika Pemilu 2024 berlangsung curang.

“Kalau Pemilu ini diselenggarakan curang, menggunakan tangan-tangan kekuasaan untuk mendukung dan memenangkan salah satu pasangan calon, maka kita rakyat harus bergerak turun terus-menerus. Kita lawan hasil pemilu yang cacat dan menentang kedaulatan rakyat ini,” tegas Masinton.

Menurut Masinton, tidak ada jalan lain, selain turun ke jalan untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi.

“Kita rakyat harus turun ke jalan, tidak ada jalan lain untuk memperjuangkan demokrasi dan konsititusi ini,” ujarnya.

Putusan MK yang menambah norma baru bahwa Capres-Cawapres boleh berumur di bawah 40 tahun asal sudah pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilu, termasuk pilkada, menuai kontroversi.

Putusan tersebut dinilai publik sebagai upaya Presiden Jokowi membangun dinasti politik. Terbukti, Jokowi merestui putranya, Gibran, maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto setelah putusan itu keluar.

(Abn/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *