DaerahEkonomiNasional

Nur Faizin Serukan Basmi Rokok Ilegal Madura, Pengamat: Jangan Jadi Alat Penggilas Tembakau

×

Nur Faizin Serukan Basmi Rokok Ilegal Madura, Pengamat: Jangan Jadi Alat Penggilas Tembakau

Sebarkan artikel ini
Kolase foto: Pengamat kebijakan publik Fauzi As (kiri) dan anggota DPRD Jawa Timur Nur Faizin (kanan).

SUMENEP, Rilpolitik.com – Desakan anggota DPRD Jawa Timur asal Sumenep, Nur Faizin, agar peredaran rokok ilegal di Madura dibasmi mendapat kritik tajam dari pengamat kebijakan publik, Fauzi As.

Melalui tulisan santai yang diunggah di akun Tiktok miliknya, Fauzi mempertanyakan kepedulian dan pemahaman Nur Faizin terhadap nasib petani tembakau yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat desa di Pulau Madura.

“Beberapa hari terakhir, publik dibuat geleng-geleng kepala membaca komentar Nur Faizin,” kata Fauzi mengawali tulisannya dikutip rilpolitik.com pada Sabtu (23/8/2025).

Fauzi menilai komentar politisi PKB dengan membawa-bawa isu ‘wibawa negara’ atas maraknya peredaran rokok ilegal di Madura sebagai bentuk penyederhanaan masalah. “Seakan-akan problem Madura hanya sebatas batang rokok tanpa pita cukai,” kritiknya.

Fauzi menantang balik dengan mempertanyakan apakah Nur Faizin benar-benar memahami realitas di lapangan. “Tahukah Nur Faizin berapa jumlah petani tembakau di Madura? Apakah ia hafal berapa ton tembakau yang diproduksi setiap musim panen di Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan?” tanya Fauzi.

“Atau ia hanya sibuk membaca laporan Bea Cukai yang lebih sering menyita ketengan rakyat daripada menyapa penderitaan petani?” imbuhnya.

Menurut Fauzi, tindakan Bea Cukai yang membakar rokok lintingan hasil kerja ibu-ibu yang dipercaya para pejabat sebagai prestasi sebetulnya merupakan bentuk penghinaan terhadap keringat rakyat kecil.

“Bagi saya, itu penghinaan terhadap petani tembakau,” tegasnya.

“Tahukah pula ia berapa harga tembakau yang bisa membuat petani sejahtera? Atau jangan-jangan baginya sejahtera itu hanya istilah makroekonomi yang berhenti di bibir pejabat, bukan di dapur-dapur rakyat yang setiap hari harus merebus singkong sebagai lauk utama,” ujarnya.

Fauzi juga mempertanyakan rekam jejak perjuangan Nur Faizin sebagai anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil) Madura.

“Pernahkah ia menantang Kementerian Keuangan agar tarif cukai tidak mencekik industri kecil Madura? Pernahkah ia bersuara agar petani tembakau mendapatkan akses pupuk dan modal yang layak, modal yang murah, dan harga yang stabil?” tanyanya.

“Atau jangan-jangan, suara lantangnya hanya gema dari ruang rapat korporasi besar yang ingin menyapu bersih industri rokok kecil Madura, lalu menyisakan puing-puing kemiskinan di desa?” tambahnya.

Fauzi mengatakan, publik sudah muak dengan perilaku politisi yang lebih sibuk menjadi juru bicara korporasi ketimbang juru bicara rakyat.

“Mereka bicara tentang ‘wibawa negara’, tapi menutup mata pada wibawa petani yang dipermalukan setiap musim panen oleh permainan harga. Mereka teriak soal ‘kehilangan pendapatan negara’, tapi diam seribu bahasa soal kehilangan masa depan rakyat yang anaknya tidak bisa sekolah karena tembakau dihargai semurah debu,” ujarnya.

Ia kemudian mengingatkan Nur Faizin agar jangan sampai tercatat dalam sejarah sebagai politisi penggilas tembakau tanah kelahirannya sendiri.

“Jangan sampai nama Nur Faizin menorehkan namanya dalam sejarah Madura sebagai politisi yang lahir dari rahim tanah tembakau, tapi tumbuh menjadi alat penggilas tembakau itu sendiri. Sebab di Madura, kami tidak butuh pejabat yang hobi mengutip definisi ‘ilegal’ dari buku hukum. Kami butuh wakil rakyat yang berani berteriak soal legalitas kesejahteraan petani,” tutup Fauzi.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *