SUMENEP, Rilpolitik.com – Majunya KH Ali Fikri sebagai Calon Bupati Sumenep penantang petahana Achmad Fauzi Wongsojudo di Pilkada Sumenep 2024 dianggap sebagai kehendak Tuhan yang tak bisa dijangkau oleh logika manusia.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq dalam acara debat terbuka membedah visi-misi Paslon Pilkada Sumenep 2024 yang diselenggarakan Radar Madura di sebuah hotel kawasan Pajagalan, Kota Sumenep, Jawa Timur pada Selasa (24/9/2024) malam.
Secara logika, Sulaisi mengatakan peluang Kiai Fikri mendapatkan rekomendasi partai politik adalah mustahil. Terlebih, memang ada dugaan skenario petahana melawan kotak kosong di Pilkada Sumenep 2024.
Namun, takdir justru berkata lain. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuka jalan bagi pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep itu untuk maju berkontestasi memperebutkan kursi orang nomor 1 di Kota Keris.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dari berdasarkan 20 persen kursi DPRD menjadi perolehan suara sah hasil Pileg 2024, yakni sebesar 7,5 persen dari suara sah Pemilu 2024 atau setara 56.042 suara dari 747.217 suara sah di Pemilu 2024.
“Muncullah Kiai Haji Ali Fikri yang karena kehendak Tuhan, dia akhirnya mendapatkan rekomendasi dan bisa maju hanya dengan putusan MK yang tidak pernah terbayangkan,” kata Sulaisi.
Sebab itu, Sulaisi berpandangan kontestasi Pilkada Sumenep 2024 sebagai pertarungan antara kubu kebaikan dan kubu masa lalu. Dia menyebut Kiai Fikri sebagai kubu kebaikan, sementara petahana Achmad Fauzi sebagai kubu masa lalu yang harus dievaluasi
“Jadi akhirnya kami berkesimpulan bahwa sesungguhnya pertarungan, saya menggunakan bahasa dari penyelenggara karena di sini bahasanya kubu, kubu Final dan kubu Faham, maka saya berbicara soal kubu. Saya menggambarkan bahwa Kiai Haji Ali Fikri adalah kubu kebaikan. Itu perspektif saya sebagai publik. Saya tidak sebagai tim. Saya sebagai relawan. Dan kubu sebelah bagi saya adalah potret dari masa lalu yang harus kita evaluasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pilkada Sumenep 2024 diikuti dua paslon, yakni Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (Final) dan Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (Faham).
Paslon Final diusung dua partai politik yaitu PPP dan PSI. Sementara Faham diusung 8 parpol yakni PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Hanura, PAN, dan PKS.
(Ah/rilpolitik)