JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar penggunaan senjata api dievaluasi secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Natalius merespons meraknya penggunaan senjata api di tempat publik yang menyebabkan kematian belakangan ini.
Terbaru misalnya, penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang dilakukan oknum anggota TNI. Selain itu, penembakan juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.
Menurut Pigai, fenomena penyalahgunaan senjata api ini harus menjadi atensi atau perhatian pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin.
“Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1/2025).
Pigai berpandangan, yang diperlukan bukan hanya pengetatan, melainkan evaluasi total. Sebab, katanya, peristiwa penembakan ini menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar.
“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” tutur Pigai.
Munculnya kasus-kasus penembakan ini, kata Natalius, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga ancaman bagi hak hidup. Hal itu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear. Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya.









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)






