JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) meminta data lengkap terkait dugaan korupsi program Bantuan Stimulan dan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Data itu diminta untuk dilaporkan ke layanan pengaduan Kementerian PKP.
Ketua Umum (Ketum) Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama merespons pernyataan Ara. Menurut Asip, justru seharusnya kementerian dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang mencari informasi terkait dugaan korupsi BSPS itu. Apalagi kasus tersebut sudah dilaporkan ke APH.
“Jadi bukan warga yang disuruh mencari informasi lebih jauh, warga sudah melaporkan dugaan (korupsi BSPS) itu, menyampaikan dugaan itu, sekarang tugas kementerian dan penegak hukum untuk membentuk tim investigasi terkait dengan isu itu,” kata Asip pada Senin (21/4/2025).
Asip mengatakan, dugaan korupsi BSPS bukan kasus kecil. Menurutnya, ada ribuan warga miskin yang menjadi korban dari penyelewengan ini.
“Ini bukan korupsi kecil-kecilan, ini kalau Rp20 juta per rumah, maka ada sekitar Rp100 miliaran duit negara di situ,” ujarnya.
Sebab itu, kata dia, perlu keseriusan untuk mengungkap dugaan perampokan terhadap proyek milik Kementerian PUPR tahun anggaran 2024 itu.
FPM menyarankan Kementerian PKP agar bekerjasama dengan APH membentuk tim investigasi guna mendapatkan data lengkap dugaan korupsi BSPS.
“Front Pemuda Madura meminta menteri perumahan bersama APH untuk melakukan investigasi terkait dugaan kasus korupsi di program BSPS,” ucapnya.
Asip juga mengatakan masalah BSPS bukan hanya persoalan korupsi, tetapi juga menyangkut hajat hidup orang miskin untuk memiliki hunian layak.
“Selain ada kasus korupsi di situ, itu juga berkaitan dengan hajat orang miskin yang mestinya memiliki rumah menjadi tidak memiliki rumah,” jelas dia.
Karena itu, Asip menyebut permintaan Ara agar masyarakat melengkapi data dugaan korupsi BSPS, salah alamat.
“Pak Ara salah alamat kalau kemudian masyarakat diminta untuk melengkapi data. Yang benar adalah masyarakat sudah mengungkapkan bahwa, bukan hanya masyarakat, bahkan anggota dewan mengungkapkan bahwa ada penyalahgunaan di program BSPS itu. Oleh karena itu, kementerian dan APH mestinya membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran informasi itu,” katanya.
“Jadi, jangan bebankan masyarakat, karena yang punya anggaran itu kementerian dan yang punya kewajiban untuk melakukan investigasi itu adalah aparat penegak hukum,” tambahnya.
Ia meminta Kementerian PKP dan APH jangan hanya berpangku tangan dalam mengungkap dugaan kasus.
“Jangan minta disuapin terus. Ini persoalan gampang, tinggal kerahkan tim datang ke kantor-kantor desa meminta data penerima BSPS, lalu cek ke penerimanya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara meminta agar masyarakat melaporkan dugaan korupsi BSPS di Sumenep ke kementeriannya melalui kanal BENAR-PKP.
Ara memastikan Kementerian PKP akan langsung memproses jika laporan sudah masuk dan data penyelewengannya lengkap.
“Tolong dilaporkan (data dugaan korupsi BSPS Sumenep) secara lengkap. Kita akan proses,” tegas Ara kepada rilpolitik.com melalui pesan singkat pada Minggu (20/4/2025).
(Ah/rilpolitik)








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







