Rilpolitik.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga rugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini, Rabu (17/5/2023).
Plate tampak keluar dari gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan baju rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna pink atau merah muda.
Ia langsung digiring ke mobil tahanan yang sudah siap siaga sejak sekitar jam 11 tadi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Di antaranya ALL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Infromatika, GMS selaku Direktur Utama Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Development PT Huawei Tech Investmen, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (Abn)