JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh akan turun ke jalan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 pada 1 Mei 2026.
Aksi tersebut akan digelar di 38 provinsi yang mencakup lebih dari 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mulai Bandung, Surabaya, Semarang, Serang, Yogyakarta, Medan, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Jayapura, Mataram, Lombok, hingga Kupang.
“Pada tanggal 1 Mei KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi secara serentak di seluruh Indonesia. Ratusan ribu buruh dan kami tidak bergabung dengan aksi serikat-serikat buruh lainnya yang akan merayakan May Day,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).
Aksi akan digelar di kantor-kantor pemerintah daerah, gedung DPRD Provinsi maupun gedung DPRD Kabupaten/Kota. Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI pada pukul 10.00 WIB, dengan jumlah massa sekitar 50.000 orang.
“Totalnya seluruh Indonesia ada ratusan ribu buruh. Yang besar antara lain di Bandung lebih dari 20.000 buruh akan melakukan aksi Mei Day. Di Surabaya 40.000 buruh, di Semarang sekitar 15.000 buruh. Di Medan ada 5.000 buruh. Di Batam ada 10.000 buruh akan turun ke jalan,” ujar Said.
Terkait tuntutan, Said mengatakan masih sama dengan tuntutan pada momentum May Day tahun lalu. Dia mengungkapkan ada enam tuntutan yang akan disuarakan kembali.
Pertama, sahkan revisi undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan. Said menilai setiap pembahasan RUU Ketenagakerjaan memakan waktu lama bahkan tahunan, misalnya UU Nomor 25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan baru diganti pada 2003.
“Dan karena itu, dalam May Day kali ini, di tahun 2026, disahkan RUU Ketenagakerjaan adalah isu yang paling keras yang akan disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh,” imbuhnya.
Kedua, tolak sistem outsourcing dan upah murah. Said mengingatkan kembali janji Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri aksi May Day pada 2025 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Said menyebut Prabowo berulang kali menyampaikan kebijakan ketenagakerjaan akan menghapus outsourcing. Namun, hingga hari ini, penghapusan kebijakan outsourcing tak kunjung dilakukan pemerintah.
“Oleh karena itu, Mayday kali ini, kami mengingatkan beliau, Presiden yang kita cintai, Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk dalam kebijakan ketenagakerjaannya tidak melakukan outsourcing, tidak punya masa depan. Di PHK kapan saja, bekerja di satu perusahaan, tapi melalui agen tenaga kerja,” imbuh Said.
Ketiga, setop ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Said menerangkan ancaman PHK semakin nyata usai pecahnya perang Timur Tengah yang menyebabkan harga bahan bakar industri melonjak.
Menurutnya, jika perang makin berlarut, biaya produksi dapat melambung tinggi imbas harga energi. Akibatnya, efisiensi tenaga kerja bisa dilakukan perusahaan.
Keempat, reformasi pajak untuk guru pekerja atau karyawan. Said meminta pemerintah agar menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
“PTKP dinaikan Rp 7,5 juta per bulan. PTKP pendapatan tidak benar pajak sekarang adalah Rp 4,5 juta. Kami minta dinaikkan Rp 7,5 juta. Dengan demikian ada saving di buruh,” ujarnya.
Kelima, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Iqbal mengingatkan janji pemerintah dan DPR pada perayaan May Day tahun terkait pengesahan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan. Namun, sudah setahun berlalu RUU tersebut tak kunjung disahkan.
Keenam, sahkan RUU perampasan aset. “Dan ini janji Presiden di May Day tahun lalu,” ucap Said.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)