HukumNasional

Mahfud MD Setuju KPK Harus Periksa Dugaan Kaesang Terima Gratifikasi

6333
×

Mahfud MD Setuju KPK Harus Periksa Dugaan Kaesang Terima Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD turut menanggapi viralnya perilaku hedon Kaesang Pangarep-Erina Gudono yang merupakan anak dan menantu dari Presiden Joko Widodo. Mahfud setuju bahwa KPK harus memeriksa pasangan suami istri itu dalam konteks dugaan gratifikasi.

“Terkait ribut-ribut perilaku hedon dan flexing Kaesang & Erina adalah betul pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan pimpinan PuKat UGM bahwa perilaku hedon dan fkexing Kaesang itu harus diselidiki dalam konteks gratifikasi,” kata Mahfud MD melalui akun X resminya, @mohmahfudmd pada Kamis (5/9/2024).

“KPK dan Pukat UGM mengatakan, jika kasus seperti Kaesang dibiarkan hanya dengan alasan dia bukan pejabat maka nanti bisa banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya,” lanjutnya.

Diketahui, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono saat ini tengah menjadi sorotan publik usai pamer kemewahan saat pelesiran ke Amerika Serikat. Keduanya diduga menggunakan jet pribadi. Fasilitas tersebut menimbulkan tanda tanya. Banyak pihak yang curiga bahwa jet pribadi itu merupakan hasil gratifikasi.

KPK pun mengaku segera meminta klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi itu dalam waktu dekat. Hanya saja lembaga anti rasuah itu tidak tahu keberadaan Ketua Umum PSI itu.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).

Kaesang sendiri sempat ‘menghilang’ usai disebut-sebut menerima gratifikasi. Namun, kini pria 29 tahun itu sudah kembali ke Jakarta.

(War/rilpolitik)

Baca juga:  Usul Libatkan KPK, Pansus Haji: Mereka Banyak Tahu, Tapi Diam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *