DaerahPolitik

Mahasiswa ‘Duduki’ Kantor DPRD Bangkalan, Protes Revisi UU Pilkada

11837
×

Mahasiswa ‘Duduki’ Kantor DPRD Bangkalan, Protes Revisi UU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ratusan mahasiswa gelar aksi unjuk rasa tolak Revisi UU Pilkada di Kantor DPRD Bangkalan, Jawa Timur. [Foto: Apik/rilpolitik]

BANGKALAN, Rilpolitik.com – Ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (23/8/2024).

Mereka menolak DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada melalui Revisi Undang-Undang Pilkada.

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan berupa aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi yang berjaga di lokasi. Massa mendesak polisi agar diberikan izin berorasi di depan pintu Kantor DPRD.

Mahasiswa akhirnya berhasil menerobos penjagaan ketat polisi dan masuk ke depan pintu Kantor DPRD Bangkalan.

Korlap aksi, Muhammad Rosid meminta anggota DPRD Bangkalan jangan hanya berdiam diri melihat upaya DPR RI merevisi UU Pilkada pasca MK mengeluarkan keputusan tentang ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur serta usia calon gubernur dan wakil gubernur.

Sebagai informasi, DPR RI telah membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada yang sedianya disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada Kamis (22/8/2024).

Namun, Rosid tidak yakin dengan pembatalan tersebut. Ia menilai pembatalan itu hanyalah akal-akalan politisi Senayan.

“Kami mendesak DPRD Bangkalan menyatakan sikap penolakan seperti yang disuarakan rakyat dan mahasiswa,” kata Rosid.

Sementara itu, salah satu perwakilan anggota DPRD Bangkalan, Fathur Rosi saat menemui massa mengatakan, proses rapat di Baleg DPR RI tidak sah dan inkonstitusional. Menurutnya, tahapan yang harus dilakukan sebelum rapat tersebut yakni melalui Badan Musyawarah (Bamus).

“Apa yang ada di Baleg harus tertuang di Bamus. Baleg harus memberikan naskah ke seluruh fraksi. Jadi saya sepakat dengan adik-adik. Kami menilai, Baleg melaksanakan rapat inkonstitusional,” terangnya.

Dia juga setuju dengan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Anggota dewan juga mengaku akan mengawal pembatalan revisi UU Pilkada hingga dilakukan pengesahan pembatalan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *