SUMENEP, Rilpolitik.com – Lagi-lagi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung kematian di Sumenep kembali terjadi pada Minggu (29/12/2024).
Kali ini, kasus memilukan itu terjadi di Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Suami berinisial Y tega menganiaya istrinya sendiri, N hingga tewas di rumah sendiri. N mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Sumber lain menyebutkan N mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun lantaran tak kuat dianiaya sang suami.
Informasi yang berkembang, kasus ini berawal dari adanya dugaan perselingkuhan antara korban dengan oknum kades.
Sumber rilpolitik.com menyebutkan oknum kades yang diduga menjadi selingkuhan korban ini sempat mendatangi rumah duka dengan tujuan melayat. Saat itu, suami korban disebut sempat emosi ke oknum kades tersebut. Pelaku menuding oknum kades itu sebagai penyebab meninggalnya sang istri.
“Istriku meninggal ini gara-gara kamu,” kata sumber itu menirukan pernyataan N ke oknum kades.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kabar penganiayaan istri berujung kematian itu. Menurutnya, korban saat ini masih dalam proses autopsi di RSUD Moh Anwar Sumenep.
“Masih proses otopsi,” kata Widiarti singkat kepada rilpolitik.com pada Senin (30/12/2024). Widiarti ditanya terkait apakah kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
Terkait terduga pelaku, Widiarti menuturkan saat ini sudah diamankan oleh Polres Sumenep. “Pelaku sudah diamankan,” tuturnya.
Polres Sumenep Diminta Transparan
Advokat Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq ikut memberikan atensi atas peristiwa tersebut. Ia meminta Polres Sumenep transparan dalam mengusut kasus pembunuhan tersebut, termasuk mengungkap siapa sosok kades yang diduga menjadi penyebab terjadinya KDRT maut itu.
“Kami secara khusus meminta kepada Kapolres Sumenep jangan pernah menyembunyikan fakta yang sedungguhnya, ungkap ke ruang publik siapa lelaki yang dugaannya dianggap terlibat dalam urusan mengganggu rumah tangga orang lain sehingga menyebabkan kematian,” kata Sulaisi.
Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu mengatakan, berdasarkan luka yang dialami korban bisa dipastikan memang akibat penganiayaan.
“Saya sendiri sudah melihat beberapa foto, dia ini meninggal tetapi bagaimana bisa di sekujur tubuhnya terdapat memar, ujung kukunya membiru, beberapa anggota tubuhnya memar lebam. Sah dikatakan bahwa itu adalah korban kekerasan,” ujar dia.
“Tetapi penyebab kematiannya harus diselidiki, apakah betul itu berawal dari adanya perselingkuhan yang kemudian ditemukan oleh suaminya, lalu terjadi konflik dan terjadilah kekerasan dalam rumah tangga,” sambungnya.
Terkait dugaan korban meninggal karena meminum racun, Sulaisi mengaku tidak yakin.
“Kami belum sepenuhnya percaya (korban meninggal karena racun). Dan kami minta Polres Sumenep jangan sekali-sekali menyembunyikan fakta yang sesungguhnya,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)
















