JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa banyak pejabat yang memberikan data abal-abal dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan banyak wajib lapor yang mengisi LHKPN tidak sesuai dengan kekayaan yang mereka miliki.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Mahkamah Agung (MA), Jakarta pada Senin (9/12/2024).
“Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu,” kata Nawawi.
Nawawi mengatakan, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tinggi, tetapi tidak dilakukan secara jujur. Ia mencontohkan, terdapat wajib lapor yang menyampaikan LHKPN dengan menyebut Fortuner seharga Rp 6 juta.
“Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujar Nawawi.
Ia pun menyentil pejabat yang tidak jujur isi LHKPN. Ia mengingatkan KPK memiliki tiga kasus korupsi yang lahir dari temuan tim LHKPN. Saat itu, kata Nawawi, ramai fenomena pejabat memamerkan kekayaan atau flexing.
Ketiga pejabat itu adalah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” tuturnya.