JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Alasannya, kurangnya alat bukti untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama usai menerima audiensi Gubernur Jakarta Pramono Anung, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Menurut Bahtiar, penghentian penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras telah dilakukan sejak tahun 2023.
“KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut,” kata Bahtiar.
Dalam audiensi ini, Pramono diketahui meminta pendampingan KPK terkait rencananya membangun rumah sakit tipe A di atas lahan tersebut.
KPK pun menyambut baik rencana Pemprov DKI Jakarta dan akan memberikan pendampingan di dalam proses pemanfaatan lahan, sehingga tidak memunculkan persoalan hukum pada kemudian hari.
“Kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat dan tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Pramono mengatakan, Pemprov DKI telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan di RS Sumber Waras.
Dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah naik dua kali lipat dari harga pembelian pada 2014, menurut Pramono, opsi penjualan tak lagi memungkinkan.
“Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” ujar Pramono.
















