JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi kuota ibadah haji 2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan pengusutan dugaan korupsi kuota ibadah haji 2024. Ia menuturkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024),” kata Asep Guntur pada Kamis (19/6/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan. Sebab, dilaksanakan secara tertutup.
Namun, ia mengatakan KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam rangka mendalami dugaan korupsi tersebut.
Diketahui, DPR periode sebelumnya sempat membentuk Pansus Haji untuk mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024, termasuk beberapa masalah lain di dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Hal ini bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
Namun, DPR mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.








![Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260315-WA0002-350x220.jpg)







