DaerahHukumNasional

KPK Didesak Periksa Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Kasus Apa?

×

KPK Didesak Periksa Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Kasus Apa?

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Dewan Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (DPP Formapi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Hal tersebut merupakan salah satu poin tuntutan Formapi dalam rencana aksi pemboikotan PT MGA Utama Energi yang beroperasi di Pulau Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pertanyaannya, kenapa Formapi mendesak KPK memeriksa Bupati Achmad Fauzi dan apa kaitannya dengan PT MGA Utama Energi?

Rupanya, Formapi menduga Ketua DPC PDI Perjuangan itu menerima uang koordinasi dari proses aktivitas perusahaan minyak bumi tersebut di Pulau Sepanjang yang sempat menuai penolakan dari masyarakat lokal.

“Desak KPK RI memeriksa Bupati Sumenep (Achmad Fauzi) karena diduga menerima uang koordinasi dalam proses aktivitas PT MGA Utama Energi,” tulis dalam poster yang berisi seruan aksi tutup dan boikot PT MGA Utama Energi.

Sebab, menurut Formapi, kehadiran PT MGA Utama Energi di Pulau Sepanjang tidak melibatkan para pemuda maupun mahasiswa setempat di desa Sepanjang dan Kecamatan Kangean.

Dihubungi rilpolitik.com melalui pesan WhatsApp, Ketua Umum DPP Formapi, Irfan Maftuh tidak menjelaskan secara gamblang terkait adanya bukti yang mengarah pada dugaan Bupati Fauzi menerima uang dari proses aktivitas pengeboran minyak tersebut.

Dia hanya menyebut Achmad Fauzi selaku pemimpin di Sumenep bertanggung jawab penuh atas berdirinya perusahaan yang ada di wilayah setempat.

“Sebagai kepala daerah di sumenep dia bertanggung jawab atas wilayah sehingga ketika ada PT yang akan didirikan di wilayah kekuasaan bupati sehingga berarti dia bertanggung penuh dengan aktivitas PT MGA UTAMA ENERGI dan kami menduga bupati Sumenep menerima uang koordinasi, dan lain-lain,” kata Irfan Maftuh pada Senin (22/7/2024) malam.

Baca juga:  Besok, KPK Periksa Khofifah Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim

Tak Untungkan Warga

Diberitakan sebelumnya, DPP Formapi akan menggelar aksi pemboikotan dan penutupan PT MGA Utama Energi. Aksi akan digelar di Kantor Pusat PT MGA Utama Energi, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7/2024).

Ketua Umum DPP Formapi, Irfan Maftuh menyampaikan sejumlah alasan kenapa pihaknya akan memboikot dan menuntut penutupan perusahaan minyak bumi tersebut.

Menurut dia, kehadiran PT MGA Utama Energi justru tidak menguntungkan bagi masyarakat Pulau Sepanjang.

“Kalau alasannya (tuntutan penutupan) banyak sekali, di antaranya dana CSR yang tidak sesuai, beasiswa pendidikan tidak memadai untuk generasi kepulauan, masyarakat kepulauan belum sejahtera,” kata Irfan Mafruh.

Selain itu, lanjutnya, pengeboran minyak oleh perusahaan tersebut telah mengganggu perekonomian para nelayan lokal. “Karena lahan nelayan sudah dikuasai bor PT tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Irfan Maftuh juga menuding bahwa kehadiran PT MGA Utama Energi hanya menguntungkan oknum pejabat tertentu.

“PT tersebut hanya dinikmati sebagian oknum-oknum pejabat saja,” ungkapnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *