EkonomiNasional

Konglomerat Asing Dikasih Fasilitas Bebas Pajak, Rakyat Kecil Nunggak Pajak Kendaraan Diuber Sampai Rumah

8873
×

Konglomerat Asing Dikasih Fasilitas Bebas Pajak, Rakyat Kecil Nunggak Pajak Kendaraan Diuber Sampai Rumah

Sebarkan artikel ini
Foto: Shutterstock/

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pemerintah berencana memberikan fasilitas bebas pajak bagi para konglomerat asing yang menyimpan kekayaannya di Indonesia melalui kebijakan yang disebut dengan Family Office atau kantor keluarga.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan family office atau kantor keluarga merupakan salah satu upaya menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Bali menjadi target pemerintah untuk bisa dijadikan sebagai markas para konglomerat asing menyimpan kekayaannya tanpa dikenai pajak.

“Jadi family office itu, nanti banyak orang-orang kaya di dunia itu melihat Bali menjadi alternatif untuk mereka naruh duitnya di Indonesia, seperti di Singapore, di Hong Kong, juga di Abu Dhabi, tapi jangan dipajakin,” jelas Luhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Luhut mengatakan, sejauh ini pemerintah sedang mengkaji kebijakan-kebijakan agar kantor keluarga bisa didirikan di Indonesia.

Beberapa ekonom pun memberikan sejumlah catatan kritis yang mencakup regulasi hingga potensi pencucian uang.

Mirisnya, di tengah rencana pemerintah memberikan fasilitas bebas pajak bagi para konglomerat asing, ada rakyat kecil yang diuber-uber hingga ke rumah lantaran nunggak bayar pajak kendaraan.

Menagih pajak kendaraan hingga ke rumah-rumah atau door to door ini sudah berlaku si sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jakarta dan Jawa Barat.

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di sejumlah wilayah di Indonesia langsung mendatangi para penunggak pajak kendaraan untuk menagih pembayaran.

Program door to door ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Setiap tim berjumlah lima orang. Jadi totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin di Baturaja, Senin (6/8/2024).

Selain untuk memenuhi kewajiban masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, program tersebut juga diklaim untuk mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *