Rilpolitik.com, Jakarta – Beredar sebuah rekaman video amatir Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengeluarkan kata-kata kasar saat berpidato di depan para kader Partai Gerindra. Video berdurasi 21 detik itu diduga terjadi saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerindra di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (15/12/2023).
Video diunggah oleh akun ini. Pada video tersebut, tampak Prabowo berpidato di podium. Dia berbicara terkait munculnya pertanyaan soal pelanggaran etik hakim konstitusi saat debat Capres yang berlangsung pada Selasa (12/12/2023) malam itu.
Di situlah Prabowo mengeluarkan kata-kata kasar. Dia menggunakan istilah ‘ndasmu’ yang dalam bahasa Jawa bermakna sangat kasar, yaitu ‘kepalamu’.
“Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik… etik… etik,” kata Prabowo yang disambut sorak sorai kadernya.
“Ndasmu etik,” ujar dia. Lagi-lagi pernyataan itu disambut ngakak elite dan kader Gerindra yang hadir.
Sontak saja pernyataan itu mendapatkan respon negatif dari netizen. Banyak netizen yang menyayangkan Prabowo sebagai Capres malah mengeluarkan kata-kata kasar.
“Kok capres bicaranya seperti itu ya? 🤦♂️
bodohnya seisi ruangan mendukung bahkan menertawakan orang yg dibicarakan dengan diksi “ndasmu”,” tulis akun @irafas_s.
Netizen lainnya mengatakan bahwa pernyataan Prabowo itu menunjukkan karakter asli dari Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu.
“Baru dipancing di debat aja udah gini. Gimana responnya kalo banyak dikritik semisal kepilih jadi presiden nanti aowkwowk. Ayo gen Z jangan mau dibego begoin konten gemoy,” kata @canabisativa.
“Ini emang tanda emosian sih.. penuh dendam.. Bahaya orang kayak gini kalo jadi presiden.. Ditambah lagi si belimbing sayur.. keliatan pas debat kemaren propokasi penonton.. kalo 2 menang.. ANCURR UDAH INDONESIAA!!” ujar akun @dennyharfiandi.
Diketahui, pada debat capres perdana, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan bertanya tentang perasaan Prabowo Subianto setelah mendengar adanya pelanggaran etik berat di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Putusan MK 90 yang menjadi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres pendamping Prabowo.
Menurut Anies, Prabowo sebenarnya memiliki kesempatan untuk merevisi pasangannya hingga 13 November 2023 sejak mendaftar ke KPU sebagai pasangan Capres-Cawapres pada 25 Oktober 2023. Tapi Prabowo justru tidak malakukan itu.
Prabowo saat itu menjawab bahwa putusan tersebut sudah final dan mengikat. Sebab itu, tak ada hukum yang dilanggar dari pencawapresan Gibran.
Prabowo pun menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat untuk memilih atau tidak memilih dirinya pada Pilpres 14 Februari mendatang.
“Kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham ya, sudahlah ya. Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami, saudara-saudara sekalian,” ujarnya.
(War/rilpolitik)