JAKARTA, Rilpolitik.com – Penasihat hukum eks Mendikbud Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea kembali mencolek Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat kliennya.
Hotman mengatakan, proyek pengadaan laptop untuk program digitlalisasi pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022 itu telah melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Selama malam kepda Bapak Presiden Republik Indonesia, mohon maaf mengganggu waktu bapak di hari libur begini, yaitu hari Sabtu karena di hari Sabtu ini pun klien saya Nadiem Makarim masih ditahan di Rutan Kejaksaan Agung,” kata Hotman dalam pernyataannya dikutip Rilpolitik.com Minggu (7/9/2025).
“Ternyata untuk pengadaan laptop yang dituduhkan tersebut, negara secure BPKP telah melakukan audit dua kali. Ini auditnya, dua kali dilakukan audit,” imbuh Hotman sembari menunjukkan dokumen yang disebut sebagai hasil audit BPKP.
Dia menjelaskan tujuan dilakukan audit sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen audit BPKP. “Apa tujuan audit? Disebutkan di sini bahwa BPKP melakukan audit tersebut untuk mengetahui apakah pengadaan tersebut, pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat manfaat dan tepat kualitas. Ini dia nih. Ini bahasa dalam audit BPKP,” ujarnya.
Hasil audit menyebutkan BPKP tidak menemukan adanya mark up harga dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Selain itu, sebanyak 98,38 persen sekolah telah menerima manfaat dari program digitalisasi pendidikan itu.
“Dan temuan dari BPKP adalah ini saya bacakan saya tidak tambahkan sedikit pun mengenai ketepatan harga. Ini kata BPKP, ‘sepanjang data yang kami peroleh dan telah dilakukan uji petik, permintaan keterangan kepada BPK serta pendalaman lebih lanjut atas data yang kami peroleh lewat negosiasi harga pesanan serta spesifikasi barang, kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan memengaruhi ketepatan harga’. Sekali lagi, BPKP mengatakan ‘kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara sginifikan memengaruhi ketepatan harga’ yang secara tidak langsung ini artinya BPKP mengatakan tidak ada mark up pengadaan laptop tersebut,” beber Hotman.
“Dan juga disebutkan bahwa sudah 98,38 persen sekolah mengakui menerima manfaat dari laptop tersebut yang jumlahnya sejuta dua ratus laptop,” tambahnya.
Hotman juga mengungkap pengadaan laptop di Kemendikbud era Nadiem ini juga didampingi oleh Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Perdata. Menurutnya, Kejagung membentuk tim hukum yang ditandatangani pada 28 Juni 2025.
“Hal paling penting lagi adalah ternyata waktu pengadaan laptop tersebut Kejaksaan Agung yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Perdata tanggal 28 Juni 2020 membentuk tim hukum untuk memberikan pendampingan kepada kemendikbud waktu pengadaan laptop tersebut. Inilah SK dari Kejaksaan Agung yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Perdata 28 Juni 2020,”
Hotman pun menegaskan bahwa ini fakta hukum yang menunjukkan tidak adanya penyelewengan dalam proses pengadaan laptop di Kemendikbud periode 2019-2022.
“Ini data, saya tidak memberikan opini dulu. Ini fakta. Bapak Presiden percaya sama saya selama lebih 25 tahun dalam suka dan duka dalam zaman dulu waktu sama-sama berjuang di tahun 2000. Sekarang saya tidak memberikan opini, hanya fakta hukum hasil audit BPKP, dua kali audit,” pungkasnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan mantan Mendikbud Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud periode 2019-2022.
Penetapan tersangka terhadap Nadiem dilakukan usai menjalani pemeriksaan ketiga di Kejagung pada Kamis (4/9/2025). Nadiem pun langsung ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Pendiri Gojek itu disangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP, dengan total kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih.
(Ah/rilpolitik)






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)