NasionalPolitik

Hakim MK Cecar Bawaslu Bangkalan Soal Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

7489
×

Hakim MK Cecar Bawaslu Bangkalan Soal Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Sebarkan artikel ini
Hakim Konstitusi Saldi Isra.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Kajanggalan yang dimaksud adalah adanya kemiripan tanda tangan pemilih secara keseluruhan di daftar hadir.

Hal tersebut diungkap Saldi dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024) dengan nomor perkara 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Awalnya, Saldi mempertanyakan pihak KPU lantaran tidak menemukan tanda tangan saksi dari PKS di Desa Durin. Namun, ia justru menemukan daftar hadir pemilih yang memiliki kemiripan pada tanda tangan.

Saldi kemudian mempertanyakan tanda tangan yang serupa itu ke pihak Bawaslu Bangkalan. Dia heran dengan bentuk tanda tangan pemilih yang mirip.

“Sebelum kita masuk ini, ini Bawaslu ya. Saya mau minta penjelasan dari Bawaslu nih dari Kabupaten Bangkalan. Ini daftar hadir yang tanda tangannya yang kayak begini ini ada laporan nggak ke Bawaslu?” ujar Saldi.

“Ini kalau Anda lihat ya, ini tanda tangannya tuh mirip saja semuanya. Ada laporan ke Bawaslu nggak, ada keberatan tentang ini, nggak?” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan pihaknya tidak menerima laporan soal itu. Namun, pihaknya mengantongi foto daftar hadir.

“Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kami di 15 TPS di Desa Durin Timur juga memiliki foto formulir C Hasil dan daftar hadir. Kalau berkaitan dengan laporan, tidak ada, Yang Mulia,” kata Mustain.

Meski demikian, Bawaslu Bangkalan tak bisa memastikan perihal tangan tangan yang mirip dari semua pemilih yang hadir.

“Petugas kami pengawas di TPS tentunya mengisi dan melaporkan melalui form pengawasan dan fotonya disertai juga Yang Mulia,” ujar Mustain.

“Tapi, memang begini tanda tangan orang di situ semua ya?” kata Hakim Saldi.

“Data yang kami miliki seperti itu,” jawabnya.

“Ah ini Anda kan coba membelokan pertanyaan saya saja,” celetuk Hakim Saldi.

Pada akhirnya, Saldi meminta Bawaslu Bangkalan untuk menunjukkan bukti terkait daftar hadir tersebut.

“Kalau begitu, tolong dibantu, bukti PK TPS 009 Durin Timur, Konang, itu ada tidak?,” tanya dia.

“Ada di bukti PK-16, 13,” jawab Ahmad.

“Oke, lanjut dulu. Nanti saya akan bandingkan,” pungkas Saldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *