NasionalPolitik

Gugatan Batas Usia Cawapres Dicurigai Demi Kepentingan Gibran, Partai Garuda: Kenapa Khawatir?

5616
×

Gugatan Batas Usia Cawapres Dicurigai Demi Kepentingan Gibran, Partai Garuda: Kenapa Khawatir?

Sebarkan artikel ini
Teddy Gusnaidi. [Tangkapan layar]

Rilpolitik.com, Jakarta – Gugatan syarat batas usia minimal calon wakil presiden menuai banyak komentar negatif dari publik. Pasalnya, gugatan tersebut dianggap hanya untuk mengakomodir kepentingan politik putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Partai Garuda mengaku heran dengan tuduhan tersebut. Ia mempertanyakan sikap pihak-pihak yang terkesan anti generasi muda seperti Gibran jadi Cawapres.

“Kenapa begitu khawatirnya ketika Generasi Muda seperti Gibran Rakabuming nanti menjadi Cawapres? Kenapa begitu tidak suka ketika Generasi Muda menjadi Wapres, sampai harus mengeluarkan berbagai tuduhan negatif? Apa sih yang dikhawatirkan ketika Generasi muda ikut memimpin negeri ini?” kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam akun X, @TeddGus pada Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, Gibran Rakabuming justru bisa menjadi pintu masuk bagi generasi muda lain yang sudah mulai antipati terhadap politik untuk ikut terlibat banyak di dalam kontestasi politik, seperti Pemilihan Legislatif, Pemilihan Kepala daerah dan Pilpres.

“Dalam penelitian, banyak yang khawatir ketika Generasi muda dinilai banyak yang antipati dengan politik, tapi ketika Generasi muda ingin terlibat, malah dijegal,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika khawatir kalah ketika Gibran ikut dalam kontestasi Pilpres, maka munculkan calon muda lain yang kapasitasnya dianggap bisa menandingi Gibran.

“Itu lebih gentle dibandingkan dengan menyebarkan berbagai tuduhan negatif hanya karena takut kalah dalam Pilpres. Konyol namanya,” tegas Teddy.

Ketika gugatan Partai Garuda terkait batas umur cawapres dikabulkan MK, kata Teddy, bukan tidak mungkin akan ada sejarah baru, Wakil Presiden Republik Indonesia adalah Generasi Muda.

“Dan bukan tidak mungkin Gibran yang mengisi sejarah tersebut,” tandasnya. (Abn)

Baca juga:  Tim FINAL Hormati Putusan MK, Tapi Siap Gugat KPU Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *