SURABAYA, Rilpolitik.com – Organisasi Garuda Sakti Bersatu (GARDASATU) Jawa Timur mengapresiasi tiga personel Babinsa yang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Ketua GARDASATU Jatim, Badrul Aini, menyebut keberhasilan para Babinsa ini sebagai langkah heroik yang patut diapresiasi, terlebih di tengah maraknya peredaran dan penyelundupan narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
“Ini sungguh membanggakan. Temuan ini bukan hanya besar dalam jumlah, tapi juga strategis dalam pencegahan. Kalau sabu ini jatuh ke tangan yang salah, ceritanya bisa sangat berbeda dan berbahaya bagi masyarakat,” ujar Badrul Aini, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, tindakan cepat dan sigap ketiga Babinsa ini telah menyelamatkan banyak nyawa, terutama generasi muda yang kerap menjadi sasaran peredaran narkoba.
GARDASATU Jatim pun mendorong pemerintah dan TNI untuk memberikan penghargaan resmi atas keberhasilan tersebut sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi bagi aparat di lapangan.
“Mereka layak mendapat apresiasi lebih, karena di tengah keterbatasan dan medan yang sulit, mereka tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tambah Badrul.
GARDASATU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Sebagai informasi, terbongkarnya paket sabu seberat 35 kg ini berawal dari temuan empat orang nelayan saat mencari ikan di Pulau Masalembu. Paket sabu itu berada di dalam drum besi yang terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai pada Rabu (28/5/2025).
Drum tersebut kemudian dibawa ke tepi pantai dan kemudian disimpan oleh ke empat nelayan, di antaranya Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40). Mereka berasal dari Dusun Ambulung Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Karena penasaran, salah satu nelayan pun membuka drum tersebut pada keesokan harinya dan dari situ ditemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih utuh.
Sang nelayan akhirnya melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Tiga prajurit, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi penemuan dengan berkoordinasi dengan Polsek Masalembu.

![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)




