DaerahPolitik

Galian C Ilegal Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumenep Makin Parah

×

Galian C Ilegal Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumenep Makin Parah

Sebarkan artikel ini
Banjir rendam rumah warga di Sumenep. [Tangkapan layar]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Banjir kembali merendam sejumlah titik di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Selasa (13/5/2025).

Cakupan banjir kali ini lebih luas dibanding sebelum-sebelumnya. Pasalnya, banjir tidak hanya melanda kawasan perkotaan, tetapi juga wilayah penyangga seperti Kebonagung, Batuan, Babbalan hingga Patean.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Akhmadi Yasid menyebut kondisi ini sudah masuk kategori darurat banjir yang berbahaya jika tidak ada penanganan secara komprehensif.

“Ini jelas situasinya sudah darurat, darurat banjir yang sudah pada level berbahaya kalau tidak ada penyelesaian karena arus deras di beberapa titik,” kata Yasid dalam siaran persnya, Selasa.

Yasid menilai persoalan banjir di Sumenep bukan sekadar masalah drainase, tetapi ada persoalan tata kelola lingkungan yang semakin parah.

Sebab itu, Yasid meminta Pemkab Sumenep untuk turun tangan menyelesaikan persoalan banjir ini dari hulu ke hilir.

“Pemkab harus turun tangan memantau dan mengevaluasi secara menyeluruh masalah ini karena bukan lagi masalah drainase dan saluran air yang mampet ini di hilir. Tapi ada persoalan serius di hulu, berkaitan tata kelola lingkungan yang semakin parah,” ujarnya.

Alumnus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini secara blak-blakan menuding tambang galian C ilegal di kawasan Batuan menjadi faktor utama penyebab banjir karena daerah resapan air menjadi minim.

“Siapa yang bisa menepis bahwa kondisi daerah resapan minim di daerah Batuan akibat tambang galian C ilegal menjadi penyokong utama ini?” ujarnya.

“Selama ini perumahan Batuan aman saja dan Kebonagung, nyatanya sekarang parah. Air hujan yang seharusnya menyerap sekarang tanpa serapan, sehingga langsung menjadi air bah dan akhirnya menjadi banjir luar biasa,” sambung dia.

Karena itu, Yasid mendesak supaya ada penanganan banjir dari hulu ke hilir. “Hulu berkaitan tata kelola lingkungan terkait tambang galian C ilegal itu yang makin parah. Hilir tentu berkaitan dengan situasi saluran air di perkotaan yang juga mendesak dipikirkan sebagai emergency,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *