SUMENEP, Rilpolitik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah resmi mengumumkan dua pasangan calon bupati dan wakil Bupati yang akan berkontestasi di Pilkada Sumenep 27 November mendatang.
Adapun kedua paslon tersebut, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim (Faham) dan KH Ali Fikri – KH Unais Ali Hisyam (Final).
Dua paslon tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno tertutup yang berlangsung di Aula KPU Sumenep pada Minggu (22/9/2024).
”Sesuai ketentuan, setelah melalui proses verifikasi dan penelitian, verifikasi faktual, dan pengumuman terkait persyaratan pencalonan, KPU akhirnya menetapkan dua Cabup-Cawabup melalui rapat pleno,” kata Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi.
Selanjutnya, KPU Sumenep akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Senin (23/9/2024).
“Besok akan terlaksana di sini, pukul 15.00 WIB. Mekanismenya sudah diatur sebagai mana mestinya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Paslon Faham didukung delapan partai politik, yaitu PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, PKS, Hanura, PAN, dan Partai Demokrat.
Sementara Paslon Final didukung dua partai, yaitu PPP dan PSI.