DaerahHukum

Fauzi As Minta Kasus BSPS Ditangani Kejagung

×

Fauzi As Minta Kasus BSPS Ditangani Kejagung

Sebarkan artikel ini
Pengamat kebijakan publik, Fauzi As.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus menjadi sorotan publik. Saat ini, dugaan korupsi berjamaah itu ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Meski begitu, banyak pihak yang meragukan Kejari Sumenep memiliki keberanian mengusut tuntas kasus BSPS yang mengorbankan ribuan masyarakat miskin itu.

Pengamat kebijakan publik, Fauzi As mengatakan, Kejari Sumenep belum memiliki track record mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan elite politik. Menurutnya, kasus kakap yang ditangani Kejari Sumenep selalu berhenti di tengah jalan.

“BSPS ini kan APBN, sementara Kejaksaan Sumenep itu nggak pernah terbukti sampai hari ini itu mengusut kasus-kasus kakap yang melibatkan anggota-anggota DPR RI,” kata Fauzi As dalam pernyataannya pada Selasa (23/4/2025).

Sebagai informasi, BSPS merupakan program Kementerian PUPR yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Fauzi As menyinggung Kejari Sumenep yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Contoh misalkan PIP kemarin. PIP oleh Kejaksaan itu dihentikan di tengah jalan. Padahal, kita sudah alat buktinya ada, yang mengembalikan uangnya ada, tiba-tiba dihentikan oleh Kejaksaan dengan alasan tokoh kuncinya kabur,” ujarnya.

Sebab itu, Fauzi tidak yakin Kejari Sumenep mampu mengusut tuntas kasus BSPS. Apalagi, jika sampai menyentuh Said Abdullah selaku aspirator BSPS di Sumenep.

“Makanya di BSPS ini yang menarik itu hari ini ada informasi bahwa kejaksaan itu tidak akan mungkin berani menyentuh Said, kan gitu kalau persoalan BSPS ini sampai ke sana. Artinya, sekelas DPR RI itu,” ungkap dia.

Menurut Fauzi, dugaan penyelewengan BSPS ini bukan perkara yang sulit untuk diungkap. Sebab, kata dia, dugaan pelanggarannya sangat terang.

“Kalau (Kejari) hanya ngusut urusan pendamping, korkab (koordinator kabupaten) itu nggak usah jaksa yang bekerja. Wong semua sudah jelas kok terjadi pemotongan berapa di bawah, bahannya harga berapa itu sudah jelas. Jadi nggak usah terlalu ribet,” ucapnya.

Hanya saja, lanjutnya, Kejari Sumenep selama ini memang tidak pernah berani mengungkap kasus yang diduga berkaitan dengan elite politik.

“Sampai sekarang ini masalahnya kejaksaan itu takut ketika dihadapkan dengan politikus. Sementara aspiratornya kan orang-orang yang berada di lingkungan partai politik,” ujarnya.

Sebab itu, ia meminta agar penanganan kasus BSPS ini diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kalau Kejagung saya percaya. Tapi kalau Kejari Sumenep, belum pernah ada bukti berhasil ungkap kasus besar. Jadi saya supaya kasus BSPS ini diambil alih oleh Kejagung,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *