JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Menurutnya, Kortas Tipikor itu membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi oleh Polri.
Yudi mengatakan, Indonesia memang memerlukan banyak strategi untuk memberantas korupsi.
“Kondisi pemberantasan korupsi saat ini memang memprihatinkan dengan indeks persepsi korupsi hanya 34 poin dengan nilai sempurna 100. Itulah sebabnya perlu strategi khusus yang akan memberi harapan baru bagi pemberantasan korupsi,” kata Yudi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Yudi mendukung lahirnya Kortas Tipikor Polri langsung di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, penegakan hukum oleh kepolisian dalam bidang penindakan dan pencegahan korupsi akan semakin terarah.
“Dan ini tentu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang ini penindakan korupsi yang tegas dan keras serta upaya pencegahan korupsi dalam bentuk perbaikan sistem dan digitalisasi,” ucap dia.
Menurut Yudi, Polri bisa melaksanakan tugas tersebut tentu melalui sinergi yang baik dengan kejaksaan dan KPK.
“Karena pemberantasan korupsi tidak bisa sendirian juga,” ujarnya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri diluncurkan bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung PTIK, Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2024).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Korps Tipidkor akan memaksimalkan pemberantasan korupsi.
“Kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Sigit.