JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengakuan Koordinator Kabupaten Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Korkab BSPS) Sumenep 2024, Rizky Pratama bahwa ada aliran dana ke oknum Polres Sumenep terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BSPS terus menggelinding dan menjadi isu liar.
Sekelompok massa dari Pemuda Milenial Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (12/8/2025) siang. Mereka menuntut agar dugaan aliran duit haram pengamanan kasus BSPS itu diusut tuntas.
“Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024, Rizky Pratama, secara terbuka mengaku menyerahkan uang Rp 250 juta kepada oknum penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Sumenep. Uang itu diduga berasal dari praktik pemotongan bantuan yang semestinya untuk warga kurang mampu,” kata Koordinator aksi, Haris dalam rilis yang diterima rilpolitik.com, Selasa.
Haris menilai pengakuan Rizky Pratama menjadi tamparan keras bagi institutsi Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, justru diduga ikut menikmati uang hasil rasuah.
“Kita berbicara tentang program bantuan untuk rakyat kecil yang seharusnya membantu mereka memiliki rumah layak huni. Setiap rupiah yang dipotong adalah atap yang tidak jadi terpasang, dinding yang tidak pernah dibangun, dan mimpi yang dirampas dari keluarga miskin,” ujarnya.
“Ketika uang haram itu justru mengalir ke kantong oknum penegak hukum, maka tidak ada lagi jarak antara penjahat dan aparat, keduanya sama-sama pelaku,” imbuh dia.
Haris mengatakan, Polri harus memilih dua pilihan dalam menyikapi dugaan aliran dana korupsi ke oknum Polres Sumenep, yakni membersihkan total oknum diduga terlibat, atau membiarkannya menjadi catatan sejarah kelam yang akan terus membayangi nama institusi.
“Diam berarti mengakui, dan menutup-nutupi berarti ikut terlibat. Publik tidak lagi cukup diberi janji ‘proses hukum berjalan’. Yang dibutuhkan adalah tindakan cepat, transparan, dan tuntas. Setiap pihak yang disebut harus diperiksa, tanpa pandang bulu,” katanya.
Menurut dia, kasus ini akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap Polri ke depan. Sebabnya, Polri harus serius mengusut kasus tersebut.
“Jika penegakan hukum tumpul ke dalam, maka jangan salahkan rakyat jika suatu saat mereka memilih menegakkan keadilan dengan caranya sendiri. Skandal ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk membuktikan bahwa slogan Presisi bukan sekadar hiasan di dinding kantor,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Pemuda Milenial Indonesia Bersatu mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan aliran uang hasil korupsi tersebut ke Divpropam Mabes Polri.
Adapun tuntutan aksi sebagai berikut:
1. Meminta Kadiv Propam Mabes Polri periksa oknum Unit Tipikor Polres Sumenep yang diduga kuat menerima aliran dana kasus dugaan korupsi program BSPS Sumenep.
2. Meminta Bapak Kapolri sanksi tegas dan copot Kapolres Sumenep karena diduga lalai dan tidak bisa menjaga nama baik institusi kepolisian.
3. Pecat dan sidang etik oknum polisi Polres Sumenep yang diduga menerima Rp 250 juta dari kasus BSPS Sumenep.
4. Meminta tim Propam dan tim Itwasum Mabes Polro turun ke Sumenep untuk menjaga integritas Polri, khususnya Polres Sumenep.
(War/rilpolitik)








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







