JAKARTA, Rilpolitik.com – Pegiat media sosial, Jhon Sitorus menilai hakim konstitusi dapat mendiskualifiaksi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Menurutnya, diskualifikasi merupakan pilihan terbaik bagi Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilihan terbaik hari ini bagi MK mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih,” kata Jhon Sitorus melalui unggahannya di X pada Senin (22/4/2024).
Loyalis Ganjar Pranowo itu menyebut Gibran sebagai biang kerok hancurnya demokrasi di Indonesia tahun 2024.
“Keberadaan Gibran adalah akar dari segala persoalan hancurnya demokrasi 2024 ini,” ujarnya.
Jhon Sitorus bahkan menyebut kehadiran Gibran telah merusak tatanan hukum di Indonesia.
“Kehadirannya pula yang membuat hukum diutak-atik, etika tak lagi jadi pertimbangan dan Bansos asal tabur sesuai kehendak dinasti,” ujarnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hari ini.
Pembacaan putusan di ruang sidang pleno MK itu dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
(War/rilpolitik)