JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Joko Widodo akan memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Pemberian pangkat jenderal kehormatan ini rencananya akan dilakukan langsung oleh Jokowi saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar dikutip dari Kompascom pada Selasa (27/2/2024).
Dengan kenaikan pangkat ini, maka Prabowo akan menyandang bintang empat.
Sebagai informasi, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Dia dipecat oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP), salah satunya karena dianggap terlibat dalam penculikan aktivis prodemokrasi.
Pemecatan Prabowo dari kedinasan militer tertuang dalam Surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.