JAKARTA, Rilpolitik.com – Pernyataan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono agar janda menikahi pemuda nganggur berbuntut panjang. Pernyataan yang disampaikan dalam acara deklarasi Dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/10/2024) itu, diduga mengandung unsur penistaan agama.
Sebab itu, Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya pada Selasa (29/10/2024).
David menilai pernyataan Suswono telah merendahkan dan bahkan mengandung unsur penghinaan terhadap agama Islam.
“Yang mana beliau merendahkan Nabi besar kami dan mengumpamakannya sebagai pemuda pengangguran yang harus di nikahi oleh Siti Khadijah seorang janda kaya, yang mana hal tersebut dianggap telah mencederai perasaan umat Islam, khususnya warga Betawi yang merupakan komunitas dengan mayoritas beragama Islam di Daerah Khusus Jakarta,” kata David dikutip dari undangan yang diterima rilpolitik.com hari ini.
David mengatakan, tindakan Suswono itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat luas. Sebab, kegiatan tersebut tidak hanya berlangsung secara offline tetapi juga online melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Rais Laskar Suku Betawi itu melaporkan Suswono dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Adapun bukti yang dilampirkan sebagai berikut:
1. Rekaman video pernyataan terlapor saat acara di Gedung Nyi Ageng Serang.
2. Transkrip pernyataan yang dianggap menghina agama yaitu Agama Islam
3. Tangkapan layar unggahan media sosial yang memuat pernyataan tersebut.
4. Kesaksian dari saksi-saksi yang hadir pada acara tersebut.
Sebelumnya, Suswono mengatakan dirinya akan membuat kartu janda jika terpilih pada Pilgub Jakarta 2024. Namun, Cawagub pendamping Ridwan Kamil itu mengatakan kartu tersebut hanya untuk janda miskin.
“Waktu dialog ini. Pak, ada kartu janda enggak? Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga?” ucap Suswono.
Di situ kemudian Suswono menyarankan janda kaya untuk menikahi pemuda yang menganggur.
“Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur,” tambah Suswono berkelakar.
Politikus PKS itu lalu mencontohkan Siti Khadijah yang menikah dengan Nabi Muhammad SAW. Saat itu, Siti Khadijah merupakan pengusaha kaya raya dengan status janda.
“Setuju ya? Coba ingat Khadijah enggak? Tau Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad SAW) waktu itu belum jadi Nabi. Masih 25 tahun pemuda kan? Nah itu contoh kaya begitu,” ungkap Suswono.
(Ah/rilpolitik)