JAKARTA, Rilpolitik.com – Front Pemuda Madura (FPM) berencana melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Kaisar Kiasa Kasih Said Putra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sesuai dengan flyer yang diterima rilpolitik.com melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Dalam posternya, FPM mempertanyakan sumber kekayaan Kaisar yang mencapai Rp 621,6 miliar.
FPM menilai kekayaan putra dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah itu aneh dan janggal.
“LHKPN Kaisar Said Putra aneh dan janggal. Setengah triliun. Duit dari mana?” demikian bunyi tulisan dalam poster tersebut dikutip di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).
Laporan tersebut akan dibuat di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025).
Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut. “Iya benar, kami akan buat laporan ke KPK,” kata Asip singkat saat dikonfirmasi rilpolitik.com.
Namun, Asip belum merinci terkait materi laporannya. Hanya saja, dia mengatakan bahwa ada dugaan kejanggalan dalam LHKPN Kaisar.
“Ditunggu saja, nanti pasti kami beberkan ke publik setelah dibuat laporannya. Yang jelas, kami menduga adanya kejanggalan dari kekayaan yang dilaporkan Kaisar ke KPK,” ujarnya.
Asip mengatakan, FPM ingin lembaga anti rasuah menguji sumber kekayaan yang dimiliki Kaisar.
“Kaisar ini siapa sih? Kok tiba-tiba muncul dengan kekayaan yang luar biasa di usianya yang masih sangat muda itu. Bahkan, masuk lima besar anggota DPR RI terkaya periode 2024-2029,” tuturnya.
“Nah, kami ingin KPK menguji dari mana sumber kekayaan Kaisar yang mencapai setengah triliun lebih itu,” sambungnya.
Sebagai informasi, Kaisar merupakan anggota DPR RI dari fraksi PDIP periode 2024-2029. Ia duduk di Komisi XI.
Pria kelahiran Jakarta, 28 September 1993 itu merupakan pendatang baru di Senayan. Ia terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VIII yang meliputi Cilacap dan Banyumas.
Berdasarkan situs resmi LHKPN KPK, total bersih kekayaan Kaisar mencapai Rp 621,6 miliar. Ia tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2024 atau menjelang pelantikannya sebagai anggota legislatif.
Kekayaan Kaisar itu jauh mengungguli ayahnya, Said Abdullah yang sebesar Rp 101.977.446.556 (Rp101,9 miliar). Semua kekayaan milik Kaisar itu disebut sebagai hasil sendiri.
Kaisar dalam LHKPN melaporkan kepemilikan 12 aset tanah yang tersebar di Kabupaten Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bandung dengan nilai total sebesar Rp 22.647.255.000 (Rp 22,6 miliar).
Selain aset tanah, Kaisar juga memiliki alat transportasi dengan total nilai sebesar Rp 8.750.000.000 (Rp 8,7 miliar).
Selanjutnya, aset terbesar Kaisar adalah kepemilikan surat berharga yang mencapai Rp 445.276.500.000 (Rp 445,2 miliar).
Kemudian, Kaisar juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 57.105.751.368 (Rp 57,1 miliar), dan harta lainnya senilai Rp 166.869.853.179.
(Ah/rilpolitik)







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








