DaerahEkonomi

Demi Keadilan, Pemerintah Didorong Segera Tetapkan Madura Sebagai KEK Tembakau

×

Demi Keadilan, Pemerintah Didorong Segera Tetapkan Madura Sebagai KEK Tembakau

Sebarkan artikel ini
Diskusi Publik bertema, ‘Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura’ yang diselengarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep berkolaborasi dengan Komunitas Muda Madura (KAMURA) dan BEM Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA Madura) di Pendopo Keraton Sumenep, Rabu (26/11/2025). [Foto: Ah/rilpolitik]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Tokoh Madura, Achsanul Qosasi merasa kesal dengan pemberitaan media massa yang mencitrakan Madura negatif dengan narasi seolah-olah Madura menjadi pusat rokok ilegal. Dia mengatakan, narasi tersebut jauh dari fakta yang sebenarnya.

Achsanul berpandangan, kemunculan rokok ilegal merupakan bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah selama ini yang dianggap tidak berpihak terhadap masyarakat Madura.

Pernyataan ini disampaikan Achsanul dalam acara Diskusi Publik bertema, ‘Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura’ yang diselengarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep berkolaborasi dengan Komunitas Muda Madura (KAMURA) dan BEM Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA Madura) di Pendopo Keraton Sumenep, Rabu (26/11/2025).

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini adalah Tokoh Madura Achsanul Qosasi, Sekretaris Bakorwil 4 Jawa Timur Muhyi, Kepala Dinas UMKM Sumenep Ramil, dan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim.

“Kita dipermalukan oleh sebuah berita yang pada dasarnya jauh dari kebenaran aslinya. Kalau orang madura melakukan itu, berarti itu puncak sebuah kekecewaan atas kebijakan yg diberikan kepada Madura tidak berpihak kepada masyarakat Madura,” kata Achsanul.

“Kemudian Madura dibilang ilegal, merugikan negara, seenaknya sendiri, padahal Kebijakan-kebijakan yang mereka ambil selama ini tidak berpihak ke Madura. Kalau kita lihat tadi (tayangan berita nasional), kita dipermalukan di skala nasional. Masuk di TV bahwa Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan seolah-olah paling tidak bener dalam melakukan usaha. Padahal itu adalah bentuk sebuah protes,” imbuhnya.

Dia kemudian berbicara terkait kontribusi Madura dari tembakau terhadap penerimaan negara yang mencapai Rp79 triliun pada 2024. Namun, kembalinya ke Madura dinilai sangat tidak adil karena hanya Rp198 miliar.

“Madura memberikan kontribusi Rp79 triliun kepada penerimaan negara. Pertanyannya, Berapa yang kembali ke Madura? Rp198 miliar tahun 2024. Uang dari Rp79 triliun yang dicetak dari keringat Madura yang kembali ke Madura Rp198 miliar. Pertanyaannya, adilkah kebijakan ini? Kalau nggak adil wajar ga orang madura protes? Kalau protes kemudian bikin rokok ilegal, jangan salahkan,” ungkapnya.

Achsanul pun meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang adil terhadap Madura sebagai penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Dia mengatakan 43 persen dari 200 ribu produksi tembakau nasional berasal dari Madura.

“Produksi tembakau Madura di tahun 2025 adalah 50 ribu ton. Itu 43 persen produksi nasional. Artinya, dari 200 ribu produksi nasional, hampir separoh adalah hasil keringat orang Madura,” tuturnya.

Achsanul kembali menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terhadap petani tembakau Madura tidak adil dan mereka sedang mencari keadilan itu.

“Kita itu mencari keadilan. Jangan dibilang kita itu nakal, ilegal, merugikaan negara, seenaknya sendiri, nggak. Kita hanya mencari keadilan. Selama ini tidak adil di kita. Bagi orang Madura ini tidak adil. Madura adalah tembakau. Semua orang tau Madura adalah tembakau,” tegasnya.

Sebab itu, Achsanul mendorong pemerintah untuk menetapkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau sebagaimana yang sedang dirancang oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA). Hal ini penting agar tata niaga tembakau betul-betul berpihak pada petani.

“Sehingga inilah yang kita minta ke pemerintah ‘Ayo pemerintah tolong buatkan kami Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Buatkan kami itu’. Artinya, biar kami itu bisa menanam tembakau dengan baik, harganya layak, rokok kami yang diproduksi cukainya dibikinkan cukai khusus,” katanya.

“Yang namanya KEK itu nanti harga cukainya khusus, jangan disamakan dengan Djarum dan Gudang Garam yang sudah puluhan tahun. Kenapa dikasih harga khusus? Kenapa dikasih harga khusus? Karena kita produsen tembakau terbesar nasional. Wajar dong,” tambah dia.

Ia juga menjelaskan alasan Madura harus ditetapkan sebagai KEK Tembaku. “Kenapa KEK harus Madura? Ini yang saya bilang, (Madura) adalah produsen tembakau terbesar nasional. Penduduk Madura mayoritas petani tembakau dan garam. Tembakau dan industri hasil tembakau adalah sumber kehidupan dan penghidupan orang Madura,” jelasnya.

“Madura dibatasi oleh kawasan jelas, pulaunya jelas. Sehingga mudah untuk dilakukan pengawasan,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa KEK Tembakau ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama poin ketiga dan keempat.

“Ini sesuai dengan asta cita presiden kita. Nomorr 3 meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan. Ini jelas Asta Cita Presiden. Nomor 6 (Asta Cita) membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ini Asta Cita presiden,” ungkap dia.

Achsanul juga menegaskan akan melakukan ‘segala cara’ agar KEK Tembakau Madura bisa terwujud. Dia mengatakan Madura sudah sangat ditetapkan sebagai KEK Tembakau.

“Madura berusaha dengan segala cara, saya bilang segala cara. Saya agak kasar ini. Madura akan berusaha dengan segala cara agar menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus, tapi dengan cara legal. Kita sudah siap. Luas lahan siap, jumlah tenaga kerja siap, pengetahuan petani sudah jago. Petani tembakau gak usah diajari lagi. Jaringan petani, pengepul semua sudah ada. Ekosistemnya sudah terbentuk. Ada 79 gudang di Madura,” tegasnya.

Nantinya, kata dia, KEK Tembakau akan menjadi lembaga perantara antara petani, eksekutor, dan regulator. “Itu adalah keinginan rakyat Madura,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim. Menurutnya, KEK Tembakau penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri hasil tembakau (IHT) nasional ke depan

“Karena semangat utama di balik terbentuknya KEK adalah untuk menjaga keberlanjutan budidaya tembakau Madura yang notabene mengkontribusi sekitar 35% produksi tembakau nasional,” kata dia.

Dia mengatakan petani tembakau Madura butuh perlindungan agar IHT tidak kehilangan bahan baku tembakau. “Kalau tidak ada perlindungan terhadap petani tembakau Madura, maka IHT nasional bisa terancam kehilangan 35% bahan baku berupa tembakau,” ucapnya.

Lutfil menyampaikan IHT skala kecil di Madura saat ini justru menjadi penyelamat petani tembakau. Sebab, mereka menyerap langsung tembakau dari petani dengan harga yang layak.

“Jika selama ini petani tembakau sering rugi karena rendahnya posisi tawar di hadapan pabrikan IHT besar, maka IHT skala kecil di Madura justru hadir sebagai dewa penolong dengan menyerap tembakau petani dgn harga proporsional,” ujarnya.

“Nah IHT yang menyerap tembakau petani dengan harga proporsional ini kan juga butuh keberlangsungan bisnis dengan berharap ada perlakuan khusus (insentif), misal dengan tarif cukai khusus dan insentif pajak serta dukungan kebijakan lainnya. Maka pilihannya adalah dibentuk KEK, sebagai wadah kebijakan penguatan termasuk aneka insentif,” jelasnya.

Dia pun menyarankan agar nantinya bisa dikembangkan ke produk-produk unggulan lain jika KEK Tembakau berhasil.

“KEK Tembakau kalau berhasil bisa dikembangkan ke produk-produk unggulan lain, termasuk kemungkinan mengembalikan porsi hak daerah terhadap potensi migas – bisa melalui revisi UU Otonomi dgn memberikan perlakuan khusus kepada daerah yg sudah ada KEK-nya,” kata dia.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Moh. Ramli menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menjalankan usahanya, tak terkecuali produksi hasil tembakau.

“Berkenaan dengan tembakau dengan segala dinamika. Apalagi bicara tembakau madura. Saya sering diskusi tembakau madura,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah telah memberikan fasilitas terkait tata niaga tembakau. “Salah satunya media yang terkini yang kami berikan, yaitu Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Itu salah satu bentuk fasilitas yang kami berikan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Bakorwil IV Pamekasan, Muhyi mengatakan bahwa kontribusi Madura terhadap PDRB dalam 10 tahun terakhir terus menurun. Ia menilai kontribusi yang kecil ini disebabkan minimnya nilai tambah atas komoditas yang dihasilkan dari Tanah Madura.

“Sumber daya Madura yang melimpah kenapa kontribusinya kecil? Mungkin nilai tambah kurang. Sumber daya banyak dilepas ke daerah lain dalam bentuk bahan baku. Sehingga nilai tambahnya kecil, nilai jualnya kecil,” ujarnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *