JAKARTA, Rilpolitik.com – Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2019-2024 yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) didugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Penggugat yang terdiri 4 orang itu mengaku sebagai kader PDIP.
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus merespons gugatan tersebut. Menurutnya, perpanjangan kepengurusan itu merupakan urusan internal partai politik.
“Itu kan urusan internal sudah melalui mekanisme yang sebenarnya dan sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM,” kata Deddy melalui video yang diunggah di akun Tiktoknya, @deddyyevrisitorus dilihat rilpolitik.com pada Selasa (10/9/2024).
Deddy mengaku sebenarnya sudah mengetahui aktor di balik gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan ini didalangi oleh dua orang mantan Kader PDIP yang saat ini dekat dengan Istana.
“Ya, yang menggugat sih kita tahu lah, tapi bagi saya yang penting bukan yang menggugat, itu kan cuma tampak depan. Yang di belakang, kami tahu ada dua orang sudah tiga minggu kasak-kusuk di Istana,” ungkapnya.
Anggota Komisi VI DPR RI itu kemudian mengungkap ciri-ciri dua sosok yang disebut menjadi dalang gugatan perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2019-2024.
“Satunya, ya dulu orang biasa dia, tapi sekarang sudah kaya raya punya triliunan, tinggal di Menteng. Hmm Batak lagi orangnya itu kayaknya. Ya kan. Mau cari muka nih sama pemerintah baru gitu ya sekaligus mengakhiri jilatan kepada sang raja gitu,” tuturnya.
“Satu lagi siapa? Mantan aktivis. Dulu kader juga, dua-duanya udah dipecat. Dia keluar karena hedonnya nggak karu-karuan. Soal uang parah gitu ya, sudah ngga kuat miskin juga di PDI Perjuangan kali ya,”
“Nah, mereka berdua inilah yang berinisiatif kasak-kusuk tiga minggu terakhir di Istana karena melihat, wah ini Pak Lurah bisa ini dijilat lagi nih terakhir ya kan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Deddy, Presiden Joko Widodo yang ia sebut sebagai ‘Pak Lurah’ juga sebenarnya memang tidak senang dengan perpanjangan kepengurusan PDIP hingga berujung pada pemecatan kader Banteng, Yasonna Laoly dari posisi Menkumham. Deddy menegaskan perpanjangan kepengurusan itu merupakan urusan internal partai.
“Itu mah hak politik partai politik sejak kapan harus izin dari lurah gitu lho. Lurah ya ngurusin warga lah. Itu kan cuma administrasi saja itu di Kementerian Hukum dan Ham,” tegasnya.
“Ya, akhirnya menterinya juga dipecat, kita terima lah ya, buat apa juga kan. Kita tetap setia kecuali tidak dibutuhkan gitu aja,” sambungnya.
Lebih lanjut, Deddy kemudian mengingatkan semua pihak untuk tidak bermain-main dengan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Dia menegaskan PDIP tidak akan tinggal diam atas gugatan tersebut.
“Saya cuma mau bilang hati-hati, hati-hati ya. Jangan main api, nanti terbakar. Bahaya ya dek. Bahaya dek gitu dek. Mikir kalian dek. Oke! Kita tunggu lanjutnya, tapi kami tidak akan diam, akan ada sikap dan reaksi kalau aneh-aneh kayak begini dibiarin. Jangan uji batas kesabaran orang. Merdeka!” pungkasnya.
Sementara itu, para pengguna Tiktok pun langsung main tebak-tebakan terkait dua orang yang disebut jadi dalang gugatan perpanjangan kepengurusan PDIP.
Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan Deddy Sitorus, pengguna Tiktok curiga dua orang yang dimaksud adalah Maruarar Sirait dan Budiman Sudjatmiko. Keduanya memang diketahui merupakan mantan kader PDIP yang keluar atau dipecat sebelum Pilpres 2024.
“Ciri-ciri yang disebutkan mirip Maruarar dan Budiman. Wkwk,” tulis salah satu pengguna Tiktok.
“Budiman Sudjatmiko, Maruarar Sirait, parah 2 orang ini,” tulis akun lainnya.
(Ah/rilpolitik)








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







