HukumNasional

Cak Sholeh Tantang KPK Berani Tersangkakan Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim

×

Cak Sholeh Tantang KPK Berani Tersangkakan Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim

Sebarkan artikel ini
Cak Sholeh.

SURABAYA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Khofifah akan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi di Polda Jawa Timur pada Kamis (10/7/2025) besok.

Adavokat Muhammad Sholeh alias Cak Sholeh menyambut positif rencana pemeriksaan orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu. Menurutnya, pemeriksaan Khofifah memang sudah ditunggu-tunggu oleh publik.

“Khofifah diperiksa KPK. Ini berita yang kita tunggu berbulan-bulan. Setelah bulan yang lalu dipanggil oleh KPK Gubernur Jawa Timur mangkir malah pergi ke Cina dengan alasan tidak bisa menghadiri penyidikan KPK karena menghadiri wisuda anaknya di Cina,” kata Cak Sholeh dalam pernyataan video yang diunggah di akun Tiktok pribadinya pada Rabu (9/7/2025).

Cak Sholeh menduga Khofifah mengetahui dan berperan dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah itu. Ia menyebut Khofifah telah melakukan pembiaran APBD Jatim dikorupsi oleh anggota DPRD Jatim.

“Bagi saya, tidak mungkin Gubernur tidak tahu, tidak mungkin tidak ada peranan Gubernur. Ingat, semua proposal itu diajukan kepada Gubernur,” jelasnya.

“Uang triliunan yang jadi bancakan ini tidak ada evaluasi, tidak ada kontrol dari Gubernur. Maka menurut saya ini adalah pembiaran ugal-ugalan duit negara, duit pemerintah provinsi, duit APBD dipakai bancakan,” tambah dia.

Bukti adanya pembiaran oleh eksekutif, menurut Cak Sholeh, lantaran kasus korupsi dana hibah ini terjadi berulang setiap tahun. Ia mendorong agar KPK tidak hanya menetapkan tersangka dari unsur legislatif, tetapi juga dari pihak eksekutif yang melakukan pembiaran terjadinya korupsi.

“Kasus ini berulang setiap tahun dan Khofifah sebagai gubernur mendiamkan. Maka menurut saya KPK harusnya tidak hanya mengkobok-obok teman-teman DPRD Jawa Timur. Teman-teman eksekutif harus diobok-obok. Gubernur, wakil gubernur, sekda, siapa pun yang di sana tidak terlibat aktif untuk mencegah terjadinya korupsi, maka menurut saya dia layak untuk dijadikan tersangka,” ucapnya.

Cak Sholeh secara tegas menantang lembaga antirasuah untuk berani menetapkan Khofifah sebagai tersangka jika terbukti terlibat dalam kasus dana hibah.

Dia mengatakan, hal itu penting dilakukan supaya Jawa Timur bisa dipimpin oleh sosok yang bersih dari korupsi. Dia menyinggung kondisi Jatim saat ini yang sarat masalah korupsi.

“Kalau gubernur terlibat, kalau Khofifah terlibat, ndak usah sungkan, tetapkan dia menjadi tersangka supaya Gubernur Jawa Timur bisa dipimpin orang yang baik, orang yang pro rakyat agar pembangunan bisa berjalan dengan baik. Bukan seperti sekarang ini banyak kasus korupsi. (korupsi) Bank Jatim Rp500 miliar, (korupsi) Dinas Pendidikan puluhan miliar, banyak jalanan rusak, banyak pungli di sekolah-sekolah SMA dan Khofifah tidak bisa menyelesaikan, justru mendiamkan kasus korupsi ini,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Juru bicara KPK Budi Prasetya mengatakan pihaknya akan memeriksa Khofifah terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Polda Jatim pada Kamis (10/7/2025).

“Benar, Sdr. KIP (Khofifah Indar Parawansa) Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah Pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *